Jember Dapat Tambahan Transfer dari Pusat Rp223 Miliar, Terbesar di Jawa Timur

Bupati Jember Gus Fawait (dua dari kiri, tidak memakai topi). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memperoleh tambahan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp223 miliar untuk dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tambahan transfer itu disebut menjadi yang terbesar di Provinsi Jawa Timur. Dana itu terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp151,6 miliar, sementara sisanya berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH).

Bupati Jember Muhammad Fawait alias Gus Fawait mengatakan tambahan dana transfer tersebut merupakan hasil upaya bersama pemerintah daerah dan DPRD Jember, termasuk melalui komunikasi dengan pemerintah pusat.

Tambahan anggaran tersebut, kata dia, akan diarahkan untuk memperkuat sejumlah program prioritas daerah. Penggunaannya tetap mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.

“Seluruh tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat berbagai program prioritas daerah. Alokasi dana ini dipastikan tetap selaras dan tidak menyimpang dari dokumen RPJMD serta RKPD yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata Gus Fawait, dalam Rapat Paripurna I DPRD Jember dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Jember, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga  Pemkab Jember Usulkan 11 Desa Migran Emas, Cegah PMI Nonprosedural

Sektor Prioritas

Gus Fawait mengungkapkan, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas penggunaan tambahan anggaran tersebut. Pemkab Jember, kata dia, akan melanjutkan program Homecare dan pelayanan Universal Health Coverage (UHC).

Selain kesehatan, pemerintah daerah juga menempatkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai perhatian utama. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan rata-rata lama sekolah masyarakat.

Untuk mendukung target tersebut, Pemkab Jember tengah menyiapkan skema kolaborasi dengan kelompok-kelompok pengajian guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat berusia 25 tahun ke atas.

Melalui skema tersebut, kegiatan keagamaan diharapkan dapat diintegrasikan dengan pendidikan kesetaraan atau program kejar paket. Warga dapat mengikuti pendidikan untuk memperoleh ijazah kesetaraan tanpa harus meninggalkan aktivitas utama mereka.

“Untuk mengakselerasi tingkat pendidikan masyarakat berusia 25 tahun ke atas, Pemkab Jember merancang formula kolaborasi strategis bersama kelompok-kelompok pengajian. Melalui pengintegrasian kegiatan keagamaan dan proses belajar mengajar kejar paket, warga dapat memperoleh ijazah kesetaraan secara lebih efektif dan efisien,” ujar Fawait.

Dalam rapat tersebut, Fawait juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jember yang telah membahas perubahan APBD 2026 secara maraton.

Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul selama proses pembahasan merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga  Kualitas Pelayanan Publik Meningkat, 3 OPD Pemkab Jember Raih Penghargaan Public Service of The Year 2026

“Dinamika diskusi serta perbedaan pemikiran yang terjadi di parlemen merupakan bentuk pengawasan yang sangat sehat dalam roda pemerintahan,” kata Fawait.

Gus Fawait juga mengusulkan agar setiap anggota DPRD Jember memiliki staf atau tenaga ahli. Menurut dia, tenaga ahli profesional dapat membantu anggota DPRD memahami aspek teknis penganggaran sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap APBD.

Ia menilai, dukungan tenaga ahli diperlukan untuk mengurangi potensi kekeliruan dalam memahami aspek teknis pada setiap tahapan penyusunan anggaran.

Pembahasan RKA

Gus Fawait menekankan pentingnya menjaga disiplin mekanisme tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam hubungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan mengenai rincian anggaran untuk program-program baru, kata dia, akan dilakukan lebih mendalam pada tingkat komisi setelah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) selesai disusun.

Dengan tambahan transfer sebesar Rp223 miliar, Pemkab Jember berharap perubahan APBD 2026 dapat memperkuat program prioritas pembangunan, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan, sekaligus tetap berjalan sesuai regulasi serta dokumen perencanaan daerah.***