Wanti-wanti Tambahan Dana Pusat untuk APBD Jember, Gus Fawait: Jangan Berujung SILPA

APBD Jember

MAKLUMAT – Bupati Jember Muhammad Fawait mengingatkan agar tambahan dana transfer dari pemerintah pusat tidak sekadar memperbesar belanja dalam Perubahan APBD 2026. Anggaran yang diarahkan ke proyek infrastruktur dikhawatirkan justru kembali menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) jika tidak mampu diserap hingga akhir tahun.

Pernyataan itu disampaikan Fawait setelah rapat paripurna DPRD Jember, Senin. Ia mengatakan, dana transfer pusat yang diterima Jember tergolong besar dibandingkan dengan kabupaten lain.

“Dana transfer pusat juga untuk APBD ini sangat besar dibanding kabupaten lain,” kata Gus Fawait, sapaan karibnya.

Menurut dia, tambahan transfer tersebut harus diarahkan ke program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Pengentasan kemiskinan, pendidikan, pertanian, dan infrastruktur menjadi sejumlah sektor yang dinilai penting.

Namun, Fawait mengingatkan besarnya anggaran tidak otomatis membuat ruang fiskal Jember semakin longgar. Pemerintah daerah masih menghadapi kebijakan efisiensi sehingga kemampuan belanja tahun ini tidak serta-merta lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

Wanti-wanti soal serapan anggaran itu muncul setelah sejumlah fraksi DPRD Jember mendorong tambahan anggaran pusat lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan. Fawait tidak mempersoalkan jika infrastruktur menjadi prioritas. Persoalannya, kata dia, adalah kemampuan pemerintah menyelesaikan pekerjaan dalam sisa waktu tahun anggaran.

Baca Juga  Karnaval SCTV 2026 Jember Banjir Pengunjung, Ekonomi Daerah Terdongkrak

“Saya pikir tadi semua fraksi pada prinsipnya setuju bahwa infrastruktur prioritas kita. Tapi ingat, infrastruktur yang kiranya nanti bisa dikerjakan sampai akhir tahun dan tidak menimbulkan SILPA baru lagi,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah memilih proyek berdasarkan kemampuan pelaksanaan, bukan sekadar mengejar besarnya belanja. Dengan begitu, tambahan transfer pusat tidak berhenti sebagai angka dalam postur APBD, tetapi benar-benar menjadi pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat.

Fawait juga menegaskan orientasi APBD Jember harus tetap pada peningkatan kesejahteraan. Ia menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai ukuran utama keberhasilan kebijakan anggaran.

“Saya dari awal selalu konsisten bahwa filosofi tujuan berbangsa dan bernegara itu adalah kesejahteraan. Dan, kesejahteraan itu selalu ditandai dengan pengentasan kemiskinan,” katanya.

Fawait sekaligus meluruskan anggapan bahwa defisit APBD dan penggunaan dana talangan menunjukkan kondisi keuangan Jember sedang kekurangan uang. “Defisit itu bukan berarti kita kekurangan uang. Defisit itu bagian dari politik anggaran,” tegasnya.

Menurut dia, defisit dapat dirancang untuk mengantisipasi penggunaan SILPA tahun sebelumnya. Jika pada 2027 terdapat defisit, misalnya, pemerintah dapat menggunakan SILPA 2026 sebagai salah satu sumber pembiayaan.

Hal serupa berlaku pada dana talangan. Fawait mengatakan, skema tersebut digunakan untuk mempercepat dan mengefektifkan belanja pemerintah, termasuk mengantisipasi pencairan dana dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Bupati Jember Gus Fawait Minta Dana Desa Dikelola untuk Turunkan Kemiskinan

“Dana talangan bukan berarti kita kekurangan uang, hanya untuk mengefektifkan belanja yang tiap tahun dari pemerintah pusat kita minta di awal supaya efektif,” ujarnya.

Dengan tambahan transfer pusat yang masuk dalam perubahan APBD, Fawait menekankan persoalan utama pemerintah daerah bukan hanya seberapa besar anggaran yang tersedia. Melainkan seberapa efektif anggaran tersebut dapat direalisasikan sebelum tahun anggaran berakhir. (*)