MAKLUMAT — Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda sebagai tonggak sejarah persatuan nasional. Namun, peringatan ini semestinya tidak berhenti pada seremoni, unggahan media sosial, dan pidato tentang nasionalisme.
Ada pertanyaan mendasar yang perlu kita ajukan: apakah pemuda Indonesia masih mewarisi keberanian para pendahulunya, atau justru mulai kehilangan daya kritis karena terlalu sibuk mengejar posisi dan kepentingan pribadi?
Pertanyaan ini penting, terutama bagi pemuda Islam. Sebab, sejarah menunjukkan bahwa perjuangan kebangsaan Indonesia tidak pernah terpisah dari kontribusi generasi muda yang menjadikan agama sebagai sumber etika, keberanian, dan pembebasan.
Pada 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang suku, agama, dan organisasi bersepakat mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Mereka tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan perjuangan. Mereka juga tidak menghitung keuntungan politik yang akan diperoleh setelah kemerdekaan. Yang mereka pikirkan adalah bagaimana menyatukan perbedaan untuk membangun masa depan bangsa.
Kini, tantangannya berbeda. Penjajahan fisik telah berakhir, tetapi bentuk-bentuk penjajahan baru tetap mengintai: ketimpangan ekonomi, kemiskinan struktural, korupsi, manipulasi informasi, ketergantungan teknologi, dan politik transaksional. Dalam situasi ini, pemuda Islam semestinya hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual, bukan sekadar pelengkap panggung kekuasaan.
Ruang kepemudaan juga menghadapi ujian pragmatisme. Organisasi yang seharusnya menjadi sekolah kepemimpinan berisiko terjebak dalam perebutan posisi, proyek, dan akses kepada elite politik. Kritik ini bukan berarti menolak politik atau jabatan. Pemuda justru perlu terlibat dalam pengambilan keputusan. Namun, jabatan harus menjadi sarana pengabdian, bukan tujuan akhir perjuangan.
Relevansi Pemuda Islam
Di sinilah relevansi nilai-nilai Islam. Al-Qur’an mengingatkan pentingnya menegakkan keadilan sekalipun terhadap diri sendiri (QS. An-Nisa: 135). Prinsip ini semestinya menjadi fondasi aktivisme pemuda Islam: berani mengoreksi kekuasaan, membela kelompok rentan, melawan korupsi, dan menolak ketidakadilan, termasuk ketika pelakunya berasal dari kelompok sendiri.
Kebangkitan pemuda Islam tidak cukup diwujudkan melalui simbol, slogan, dan romantisme sejarah. Kebangkitan itu harus tampak dalam kualitas pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan, inovasi teknologi, kemandirian ekonomi, serta kemampuan membangun dialog di tengah perbedaan.
Kesalehan individual mesti berjalan beriringan dengan kesalehan sosial. Membela agama tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan penderitaan manusia.
Karena itu, organisasi kepemudaan perlu kembali menegaskan orientasinya. Kaderisasi harus melahirkan pemimpin berintegritas, bukan sekadar pemburu jabatan. Gerakan mahasiswa dan pemuda harus berani mengawasi kebijakan publik, memperluas pemberdayaan masyarakat, dan membangun kolaborasi lintas identitas.
Ukuran keberhasilan organisasi bukan banyaknya kader yang berhasil duduk di kursi kekuasaan, melainkan besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat.
Sumpah Pemuda 2026 harus menjadi momentum memperbarui komitmen kebangsaan. Pemuda Islam perlu bangkit dengan pikiran merdeka, keberanian moral, dan solidaritas sosial. Jangan sampai generasi yang mewarisi semangat melawan penjajahan justru kehilangan kemerdekaan berpikir karena ambisi pribadi dan kepentingan kelompok.
Dahulu, pemuda bersatu untuk merebut kemerdekaan. Kini, pemuda harus bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan keadilan. Sebab, kehormatan pemuda tidak diukur dari seberapa tinggi jabatan yang diraih, melainkan dari seberapa besar pengabdian yang diberikan kepada bangsa.
*) Penulis: Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I.
Sekretaris DPD KNPI Jawa Timur 2017–2019 & Pengurus ICMI ORWIL Jatim












