MAKLUMAT – Polri menanggapi penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menuai keluhan dari pihak pesantren. Mabes Polri hanya menyatakan bahwa keluhan masyarakat akan didalami melalui mekanisme pengawasan internal Propam Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Namun, dalam pernyataan yang disampaikan pada Ahad (1/11/2026), Polri belum menyampaikan permintaan maaf secara langsung terkait dugaan kekerasan dan tindakan intimidatif terhadap santri saat penggeledahan berlangsung.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polri menyampaikan empati atas keresahan yang dirasakan para santri, orang tua, dan keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran setelah penggeledahan di Sukoharjo dan Karanganyar.
Dia memastikan seluruh keluhan mengenai pelaksanaan tindakan kepolisian di lapangan akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme pengawasan yang berlaku, termasuk oleh Propam Polri dan Kompolnas.
“Penggeledahan oleh Polda Jateng tersebut murni bagian dari pengembangan penyidikan kasus perusakan di Desa Parangjoro, tanpa ada maksud memberikan stigma pada lembaga pendidikan keagamaan,” ujar Johnny, dikutip dari akun Instagram Divisi Humas Polri.
Johnny mengatakan, Polri mengedepankan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam penanganan perkara tersebut. Polda Jawa Tengah, menurut dia, melibatkan polisi wanita (Polwan), UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta menyediakan pendampingan psikologis.
Polri juga menyatakan sejumlah barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum. Selain itu, kepolisian menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama setempat.
“Polri menegaskan komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan terbuka terhadap evaluasi demi perbaikan pelayanan kepolisian ke depan,” kata Johnny.
Santriwati Mengaku Trauma
Penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (27/10/2026) dini hari meninggalkan trauma bagi sejumlah santriwati yang masih berusia anak.
Sekretaris Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Diyana Indah Sari, mengatakan aparat Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo mendatangi pesantren sekitar pukul 03.20 WIB.
Menurut Diyana, aparat datang tanpa pemberitahuan atau komunikasi terlebih dahulu. Dia mengaku petugas mengetuk pintu sebelum langsung mendobrak dan masuk ke lingkungan pesantren.
“Mereka datang tanpa ada komunikasi baik-baik dulu. Jadi mereka mengetuk pintu, langsung mendobrak masuk,” ujar Diyana saat diwawancarai Republika, Ahad (1/11/2026).
Diyana menyebut personel Brimob melakukan pendobrakan dan masuk ke ruangan ketika sebagian santri masih tidur atau baru bangun. Saat itu, sejumlah santriwati belum mengenakan jilbab maupun pakaian yang semestinya.
Menurut dia, aparat tidak memberikan kesempatan kepada santriwati dan ustazah untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki ruangan.
Diyana menjelaskan, Pondok Pesantren Hamalatul Quran memiliki 12 santri perempuan yang terdiri atas anak-anak berusia belasan tahun. Dua di antaranya masih balita, masing-masing berusia tiga dan lima tahun. Pesantren tersebut juga memiliki empat ustazah.
Dia mengungkapkan, para santriwati dan ustazah merasa panik serta ketakutan ketika aparat melakukan penggeledahan.
“Setelah berhasil masuk, mereka (personel Brimob) kemudian melakukan intimidasi dengan menodongkan senjata kepada santriwati dan ustazah. Kemudian mereka mulai melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang milik santri dan ustazah maupun inventaris pondok,” ungkap Diyana.
Menurut Diyana, para santri ketakutan karena sebagian belum mengenakan jilbab dan pakaian yang semestinya. Dia juga menyebut terdapat balita berusia tiga dan lima tahun di lingkungan pesantren saat kejadian.
Setelah dikumpulkan di luar gedung pesantren, para santriwati dan ustazah berusaha menutup aurat semaksimal mungkin. Sebagian menggunakan sarung dan jaket, sementara beberapa santri belum mengenakan kaus kaki.
Diyana menilai kondisi tersebut tidak layak terjadi di lingkungan pesantren yang seluruh penghuninya perempuan.
Dia juga mengungkapkan sejumlah santriwati langsung diinterogasi aparat ketika berada di luar gedung pesantren.
“Ada santriwati yang sampai ditanya berkali-kali, ‘Ini kamu laki-laki atau perempuan?’ Pertanyaan itu ditanyakan berkali-kali dengan bentakan yang pastinya membuat anak-anak takut,” kata Diyana.
Berikut Pernyataan Lengkap Divisi Humas Mabes Polri yang Disalin dari Akun Instagramnya
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastiastu, nama budaya, salam kebajikan, salam polisi, polisi bersama masyarakat.
Rekan-rekan media yang kami hormati, pada kesempatan ini Polri menyampaikan keprihatinan atas keresahan yang dirasakan oleh para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar Pesantren Hamalatul Quran setelah pelaksanaan penggeledahan di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar pada tanggal 27 Oktober 2026.
Polri sangat memahami bahwa peristiwa dini hari itu meninggalkan rasa takut, khususnya bagi anak-anak kita dan perempuan atau santriwati yang berada di lokasi. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, pertama-tama kami ingin menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak.
Tentunya Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat.
Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma. Kami, Polri, terbuka untuk mendengar berbagai kritik dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi.
Perlu kami jelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan pada 27 Oktober 2026 tersebut, menurut Polda Jawa Tengah, merupakan bagian dari proses penegakan hukum berkenaan dengan penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada tanggal 12 September 2026.
Dalam penyidikan tersebut, polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial S berdasarkan hasil penyidikan. Pemeriksaan penyidik kemudian melakukan pencarian terhadap seorang tersangka lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Khusus terkait dengan adanya keluhan mengenai pelaksanaan penggeledahan, Polri memastikan bahwa telah ada laporan dan keluhan terhadap tindakan kepolisian secara langsung ataupun informasi yang didapati Polri.
Oleh karena itu, kita akan dalami secara objektif dan tentunya profesional melalui mekanisme yang berlaku, termasuk oleh fungsi Profesi dan Pengamanan atau Propam, dan telah menjadi perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional RI.
Terhadap peristiwa tersebut, pendalaman diperlukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan tindakan kepolisian tentunya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Perlu kami sampaikan, berdasarkan informasi yang kami dapati, pertama, petugas mendatangi lokasi di wilayah Mojolaban yang diketahui ditempati sejumlah santri perempuan atau santriwati.
Polri memahami pentingnya perhatian khusus terhadap perempuan dan anak dalam setiap tindakan kepolisian. Menurut Polda Jawa Tengah, telah melibatkan personel Polwan serta pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.
Kedua, setelah proses tersebut selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama.
Polda Jawa Tengah juga memberikan perhatian secara khusus terhadap kondisi psikologis adik-adik santri yang terdampak dan akan memberikan pelayanan kebutuhan pendampingan dengan melibatkan asosiasi psikologi.
Ketiga, Polda Jawa Tengah juga menindaklanjuti keluhan mengenai barang-barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan.
Pada tanggal 31 Oktober 2026, sejumlah barang telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum. Barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai dengan ketentuan dan hasil pemeriksaan terhadap inventarisasi barang yang telah dilakukan.
Selanjutnya, Polda Jawa Tengah juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama, termasuk pengurus Pondok Pesantren Al-Mumin Ngulki, pada tanggal 31 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut tentunya untuk mendengarkan aspirasi dan menjaga komunikasi serta silaturahmi dengan para tokoh agama.
Polri menghormati penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.
Kami juga memastikan dan memprioritaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang faktual dan valid sebagai bukti maupun sebagai sumber-sumber yang dapat digunakan dalam proses penyidikan secara objektif.
Serta memberikan ruang bagi proses penyidikan agar dapat berjalan secara transparan dengan mengedepankan perlindungan dan pelayanan sesuai prosedur yang profesional sesuai harapan masyarakat untuk terwujudnya keadilan.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Om santi santi santi om. Shalom, salam polisi. Polisi bersama masyarakat.***













