MAKLUMAT – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari berbagai profesi bakal mendapat kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kesepakatan pemerintah bersama DPR RI tersebut mencakup guru, dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga tenaga teknis dan tenaga pelaksana lainnya.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo), Dr. Reni Astuti, S.Si., M.PSDM menyambut baik keputusan tersebut dan siap mengawal proses pengangkatan. Ia menyebut kebijakan itu sebagai kabar bahagia bagi para tenaga PPPK paruh waktu yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaian.
“Saya mengapresiasi langkah nyata pemerintah bersama DPR RI. Ini kabar bahagia bagi mereka yang selama ini mengabdi, tetapi masih menunggu kepastian status kepegawaian,” ujar Reni dalam keterangannya kepada maklumat.id, Sabtu (7/11/2026).
Menurutnya, persoalan status PPPK paruh waktu menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat selama kegiatan reses. Para tenaga tersebut berharap mendapatkan kepastian masa depan dan peningkatan kesejahteraan atas pengabdian mereka.
Reni mengatakan aspirasi itu tidak hanya datang dari kalangan guru, tetapi juga tenaga teknis dan tenaga pelaksana yang bekerja di berbagai instansi pemerintah.
Reni Minta Semua Profesi Mendapat Perhatian
Reni menegaskan kebijakan peningkatan status PPPK paruh waktu perlu mencakup seluruh profesi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain guru dan dosen, terdapat tenaga kependidikan, operator sekolah, tenaga administrasi, tenaga kesehatan, serta petugas pelayanan publik lainnya.
Ia juga menyoroti keberadaan tenaga PPPK paruh waktu di Surabaya dan Sidoarjo yang bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta tenaga teknis di berbagai dinas.
Dalam kegiatan reses bersama masyarakat, Reni yang juga mantan anggota DPRD Surabaya itu menerima aspirasi dari para tenaga tersebut mengenai harapan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.
“Jangan sampai perhatian hanya tertuju pada satu profesi. Tenaga teknis dan tenaga pelaksana lainnya juga memiliki kontribusi penting dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Politisi PKS asal Surabaya itu menyatakan siap mengawal proses transisi status kepegawaian bagi PPPK paruh waktu, khususnya di wilayah daerah pemilihannya, Surabaya dan Sidoarjo.
“Kabar bahagia ini menjadi harapan banyak pihak. Saya sebagai anggota DPR RI dari Dapil Surabaya-Sidoarjo siap mengawal transisi status kepegawaian ini,” ujar Reni.
Dorong Pengangkatan Mulai Januari 2027
Berdasarkan keputusan yang disampaikan pemerintah bersama DPR RI pada Jumat (6/11/2026), peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan dilaksanakan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.
Reni mendorong pemerintah segera menindaklanjuti keputusan tersebut melalui regulasi dan mekanisme pelaksanaan yang jelas. Dengan demikian, para pegawai yang masuk dalam cakupan kebijakan dapat memperoleh kepastian mengenai proses peningkatan status kepegawaiannya.
Ia juga meminta pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam pendataan pegawai, pemetaan kebutuhan tenaga, dan kesiapan anggaran. Persiapan tersebut diperlukan agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan dan menjangkau seluruh profesi yang menjadi sasaran.
“Saya mendorong agar keputusan ini segera direalisasikan. Sebagaimana rencana pengangkatan guru PPPK paruh waktu yang akan dimulai Januari 2027, implementasi bagi profesi lainnya juga perlu dipersiapkan dengan baik agar seluruh pihak yang menjadi sasaran kebijakan mendapatkan kepastian,” katanya.
Reni berharap peningkatan status tersebut dapat memberikan kepastian kepegawaian sekaligus meningkatkan motivasi para tenaga pelayanan publik dalam menjalankan tugasnya.
“Ini adalah harapan banyak masyarakat yang selama ini memperjuangkan kepastian status dan masa depan pekerjaannya. Mari kita kawal bersama agar keputusan baik ini benar-benar terealisasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi seluruh tenaga yang berhak,” tutur Reni.
Ia menegaskan akan terus mengawal kebijakan tersebut melalui sinergi dengan pemerintah, DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Semoga langkah ini menjadi awal penyelesaian berbagai persoalan kepegawaian yang selama ini dihadapi para tenaga PPPK paruh waktu. Mari kita kawal bersama demi kepastian, kesejahteraan, dan penghargaan yang lebih baik bagi mereka yang telah mengabdikan diri untuk negeri,” pungkasnya.













