Akurasi DTSEN Dipersoalkan, Surokim Heran Pejabat Masuk Desil 1

MAKLUMAT – Akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi sorotan. Data yang kini menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam menentukan profil sosial ekonomi masyarakat, penerima bantuan, hingga akses sejumlah program pendidikan dinilai masih menyimpan persoalan serius.

Pengamat sosial, Surokim Abdussalam, menilai masih banyak data dalam DTSEN yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Menurutnya, ketidakakuratan tersebut berpotensi membuat masyarakat miskin justru kehilangan hak atas bantuan maupun program pemerintah yang seharusnya mereka terima.

“Sejauh ini DTSEN masih ditemukan banyak yang tidak akurat. Akibatnya, banyak hak warga miskin yang mulai terabaikan dan menimbulkan keresahan di tingkat bawah,” ujar Surokim, Selasa (22/9/2026).

Ia menyoroti adanya perubahan atau pengelompokan desil yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Bahkan, kata Surokim, terdapat warga yang semestinya berada pada kelompok desil rendah justru tercatat pada desil yang lebih tinggi, begitu pula sebaliknya.

Karena itu, Surokim meminta pemerintah tidak menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan masyarakat miskin maupun penerima program bantuan dalam jangka pendek.

“Untuk jangka pendek, kami berharap pemerintah responsif agar data DTSEN dan desil ini tidak dijadikan satu-satunya dasar penentuan warga miskin. Sebab data desil yang muncul banyak tidak berdasar data yang akurat dan perlu perbaikan,” tegas Wakil Rektor III Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ini.

Baca Juga  Polemik Pemutakhiran Data Kemiskinan dan Perubahan Desil, Ini Kata Suli Da'im DPRD Jatim

Menurut Surokim, persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap penyaluran bantuan sosial. Ketidakakuratan data juga berpotensi memengaruhi akses masyarakat terhadap program pendidikan, termasuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Ia mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap DTSEN sebelum data tersebut digunakan sebagai penentu tunggal berbagai program perlindungan sosial.

“Pemerintah harus segera responsif dan mengambil tindak lanjut. Jangan menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya penentuan KIP karena masih banyak data yang tidak akurat dan perlu diperbaiki,” katanya.

Surokim juga mempertanyakan proses pendataan setelah menemukan adanya pejabat yang tercatat masuk dalam kelompok desil 1.

“Kami juga kaget banyak pejabat yang masuk desil 1 di DTSEN. Kami jadi heran, bagaimana pendataan ini dilakukan, serius atau tidak. Kan jadi pertanyaan,” ujarnya.

Ia menilai persoalan data kemiskinan bukan perkara administratif semata. Kesalahan data dapat berujung pada salah sasaran kebijakan dan membuat masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan akses terhadap haknya.

Karena itu, diperlukan keseriusan semua pihak untuk melakukan verifikasi, koreksi, dan pemutakhiran data secara berkala agar DTSEN benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara akurat dan presisi.

Baca Juga  Data BPS Sebut Penduduk Miskin Jawa Timur Turun, Puguh DPRD Jatim: Ironi 36,7 Persen Belum Terima Jaminan Kesehatan

“Problem pendataan ini selalu problematik dan butuh keseriusan semua pihak agar bisa mengoreksi data-data nasional tersebut sehingga bisa akurat dan lebih presisi,” kata Surokim.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap persoalan data kemiskinan sebagai hal sepele. Sebab di balik angka dan desil tersebut terdapat hak masyarakat yang harus dilindungi negara.

“Jangan main-main dengan data warga miskin. Itu amanat konstitusi yang harus dijalankan sungguh-sungguh dan serius,” pungkas Surokim.