Aliansi BEM Pasuruan Raya Soroti Dugaan Diskriminasi Pasien BPJS, Desak Evaluasi Layanan dan Etika Nakes

Kasus dugaan diskriminasi dan penghinaan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan, almarhum Yurizal Tri Chaerawan, menuai perhatian dari berbagai kalangan.

MAKLUMAT — Kasus dugaan diskriminasi dan penghinaan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan, almarhum Yurizal Tri Chaerawan, menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa kesehatan.

Presiden Mahasiswa di KampusKesehatan yang tergabung dalam Aliansi BEM Pasuruan Raya, Putri Nadiya, menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi pelayanan pasien BPJS di fasilitas kesehatan sekaligus memperkuat penegakan etika profesi tenaga kesehatan.

Kasus ini bermula dari unggahan almarhum Yurizal di media sosial Threads yang menceritakan pengalamannya menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang rawat inap di rumah sakit. “8 jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS.”

Unggahan tersebut kemudian menjadi viral dan memunculkan berbagai komentar dari sejumlah akun yang dikaitkan dengan profesi dokter maupun tenaga kesehatan. Sebagian komentar dinilai bernada sinis dan tidak menunjukkan empati terhadap kondisi pasien.

Polemik semakin berkembang setelah pihak keluarga mengabarkan bahwa Yurizal meninggal dunia. Hingga kini, belum terdapat kesimpulan medis yang menyatakan adanya hubungan sebab-akibat antara lamanya waktu tunggu dengan meninggalnya almarhum. Namun, komentar-komentar yang beredar di media sosial memicu kritik publik dan mendorong sejumlah oknum tenaga kesehatan yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Baca Juga  Rumah Sakit Muhammadiyah: Moderasi dan Modernisasi

Menanggapi peristiwa tersebut, Putri Nadiya menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap sebagian oknum tenaga kesehatan di ruang digital. Menurutnya, profesionalisme tidak hanya diukur dari kemampuan klinis, tetapi juga dari etika dan cara berkomunikasi.

“Kami sangat prihatin dan menyayangkan adanya degradasi empati dari oknum profesi medis. Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecakapan klinis semata, melainkan juga dari komunikasi yang manusiawi, etika, dan penghormatan terhadap martabat pasien,” tegas Putri Nadiya, dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id pada Kamis (6/8/2026).

Ia menilai, polemik tersebut juga perlu dilihat sebagai pengingat adanya persoalan yang lebih luas dalam pelayanan kesehatan, termasuk terkait waktu tunggu pasien dan persepsi terhadap pengguna BPJS Kesehatan.

“Kita tidak boleh menutup mata bahwa selain masalah etika individu, ada persoalan sistemik. Stigma terhadap pasien BPJS yang kerap dianggap merepotkan atau dinomorduakan adalah bentuk diskriminasi nyata,” sorotnya.

“Pemerintah, manajemen rumah sakit, serta pihak penyelenggara jaminan kesehatan harus mengaudit dan mengevaluasi akar masalah antrean dan keterbatasan kamar ini agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan,” sambung Putri Nadiya.

Menurutnya, sistem triase kegawatdaruratan merupakan pedoman medis yang digunakan untuk menentukan prioritas penanganan pasien. Meski demikian, ia menilai penerapan sistem tersebut tidak boleh mengurangi empati maupun menjadi alasan untuk menyampaikan komunikasi yang cenderung berkonotasi merendahkan pasien.

Baca Juga  Apresiasi Aksi Damai di Sidoarjo, Rektor Umsida: untuk Kebaikan Kita Bersama

Sebagai mahasiswa kesehatan dan calon tenaga kebidanan, Putri Nadiya lantas mengajak mahasiswa, bidan, perawat, dan dokter menjadikan peristiwa ini sebagai bahan refleksi dalam menjalankan profesi.

Menurutnya, kompetensi dan keahlian di bidang kesehatan harus berjalan seiring dengan nilai kemanusiaan, etika, dan penghormatan terhadap martabat setiap pasien.

Ilmu dan keahlian medis, kata dia, akan kehilangan maknanya apabila tidak dilandasi oleh nilai kemanusiaan dan empati terhadap pasien.