Istana Sebut Penyadapan Presiden Mengarah pada Makar

MAKLUMAT — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap kepala negara serta sejumlah pejabat dan tokoh dapat mengarah pada tindakan makar dan membahayakan keselamatan negara.

Prasetyo menyampaikan hal tersebut dalam keterangan kepada media terkait perkembangan kasus yang tengah ditangani kepolisian. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana tersebut.

“Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” kata Prasetyo dalam keterangan pers yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (4/11).

Menurut Prasetyo, dugaan penyadapan tersebut tidak hanya menyasar kepala negara, tetapi juga sejumlah menteri, pimpinan partai politik, dan tokoh organisasi kemasyarakatan.

Ia mengaku belum mengetahui secara terperinci motif maupun tujuan penyadapan tersebut. Prasetyo mengatakan proses penyelidikan masih berjalan di kepolisian.

“Secara detail belum, karena itu masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Presiden Minta Proses Hukum Objektif

Prasetyo mengatakan Presiden telah menerima laporan dari Kapolri mengenai perkembangan kasus tersebut. Presiden, kata dia, memberikan dukungan dan arahan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Paket Stimulus Ekonomi Ramadan dan Lebaran 2026, Ada Diskon Transportasi hingga Bantuan Pangan

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Prasetyo.

Ia juga meminta masyarakat tidak khawatir terhadap proses penegakan hukum. Menurutnya, penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dugaan pelanggaran yang terjadi melibatkan oknum tertentu.

Prasetyo menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan.

Istana Sebut Presiden Prihatin

Prasetyo menyatakan Presiden sangat prihatin karena dugaan tersebut melibatkan institusi yang berada di bawah Presiden.

“Seorang kepala negara saja, institusi yang berada di bawah Presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semua,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Prasetyo mengatakan pemerintah belum dapat menjelaskan untuk kepentingan apa penyadapan tersebut dilakukan atau siapa pihak yang menjadi otak di balik dugaan tindakan itu.

Ia meminta media dan masyarakat menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung.***