MAKLUMAT – Isu pergantian Kapolri kembali menguat dalam beberapa hari terakhir. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai munculnya isu tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari masa jabatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah cukup panjang hingga dinamika hubungan antarpenegak hukum.
Bambang mengatakan, masa kepemimpinan Listyo Sigit yang relatif lama membuat wacana regenerasi di institusi Polri menjadi sesuatu yang wajar diperbincangkan.
“Masa jabatan Jenderal Listyo Sigit sudah relatif panjang sehingga wacana regenerasi menjadi hal yang wajar,” ujar Bambang, Kamis (6/8/2026)
Selain faktor regenerasi, lanjut dia, munculnya berbagai perkara korupsi yang menyeret tokoh di lingkungan Kejaksaan maupun Polri ikut memunculkan dinamika baru dalam hubungan antarpenegak hukum.
Menurutnya, kondisi tersebut memicu beragam spekulasi mengenai kemungkinan adanya perubahan di pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. Sedangkan faktor lainnya adalah tradisi munculnya isu pergantian pejabat strategis setiap kali terjadi mutasi besar atau konsolidasi pemerintahan.
Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa berbagai isu yang berkembang saat ini belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan akan terjadi pergantian Kapolri.
“Publik perlu membedakan antara dinamika politik yang melahirkan spekulasi dengan keputusan resmi Presiden yang memiliki dasar konstitusional,” tegasnya.
Listyo: Pergantian Kapolri Hak Prerogatif Presiden
Di tengah derasnya isu pergantian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya siap menerima keputusan apa pun dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menanggapi kabar mengenai surat presiden (surpres) pergantian Kapolri yang disebut telah dikirimkan ke DPR.
Menurut Listyo, pengangkatan maupun pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.
“Itu kan prerogatif Presiden. Buat kita prajurit, apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” kata Listyo.
Kapolri memastikan isu tersebut tidak memengaruhi konsentrasi maupun kinerjanya dalam memimpin Polri.
Regenerasi Polri Mulai Jadi Perbincangan Politik
Menguatnya isu pergantian Kapolri menunjukkan jabatan pimpinan Polri tidak lepas dari dinamika politik nasional, terutama ketika pemerintahan memasuki fase konsolidasi. Meski berbagai spekulasi terus berkembang, secara konstitusional pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri tetap menjadi hak prerogatif Presiden dengan persetujuan DPR. Karena itu, hingga ada keputusan resmi, seluruh informasi yang beredar masih sebatas analisis dan dinamika politik.













