MAKLUMAT — Berbagai karangan bunga dengan pesan-pesan kritik dan satir “menghiasi” halaman Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (9/3/2026).
Pantauan di lokasi, sejumlah karangan bunga memuat pesan bernada kritik sosial, seperti tulisan “Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Demokrasi di Negeri Ini, Khususnya di DPRD Sidoarjo” hingga “DPRD Sidoarjo Gagal Menjadi Wakil Rakyat.” Pesan-pesan tersebut menjadi simbol kekecewaan sebagian elemen masyarakat terhadap fungsi pengawasan dan representasi DPRD yang dinilai belum berjalan optimal.
Pemandangan tak biasa itu disebut sebagai aksi kritik terbuka yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Sidoarjo alias Laskar Jenggolo, atas kinerja para wakil rakyat di Kota Delta tersebut, yang dinilai kurang responsif terhadap berbagai permasalahan daerah.
Ketua Presidium Aliansi Peduli Sidoarjo, Bramada Pratama Putra, menyebut bahwa aksi kiriman banyak kiriman bunga sekaligus itu sebagai bentuk ekspresi kritik masyarakat yang disampaikan secara damai.
Ia mengaku kecewa atas kinerja DPRD Kabupaten Sidoarjo, yang dinilai kurang peka terhadap permasalah yang tengah diharapi rakyat, serta berbagai persoalan daerah.
“Kami prihatin, kecewa, dan merasa DPRD Sidoarjo belum menunjukkan respons yang cukup terhadap berbagai persoalan publik. Sebagai wakil rakyat, seharusnya lembaga ini lebih peka terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya kepada awak media.
Meski begitu, Bramada menegaskan bahwa ekspresi kritik tersebut bukanah bentuk permusuhan, melainkan sebagai kritik yang membangun, untuk mengingatkan para legislator agar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan lebih baik.
Pengiriman karangan bunga itu, kata dia, merupakan lanjutan dari kegiatan penyampaian aspirasi yang sebelumnya telah dilakukan secara damai oleh Laskar Jenggolo, termasuk dialog dan audiensi dengan DPRD Sidoarjo yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan organisasi masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi serta kritik terkait dinamika pemerintahan daerah dan peran lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Selain itu, Laskar Jenggolo juga menyoroti dinamika internal antara Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang berlarut-larut, sehingga dinilai berpotensi berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah dan pelayanan publik. Ia menilai, DPRD memiliki kewenangan politik untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mediasi agar dinamika tersebut dapat segera diselesaikan.














