Kemenag Didesak Bentuk Tim Independen Usut Polemik Rektor UINSA

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanul Haq

MAKLUMAT – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanul Haq mendesak Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim evaluasi independen untuk mengusut polemik pelantikan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Maman meminta evaluasi dilakukan secara objektif untuk menguji proses pengangkatan rektor sekaligus tata kelola UINSA setelah pelantikan Prof. Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA periode 2026–2030 pada 15 September 2026.

Menurut Maman, langkah evaluasi diperlukan menyusul aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung berulang setelah pelantikan tersebut. Ia menilai aspirasi mahasiswa, dosen, guru besar, dan alumni perlu mendapat ruang penyelesaian yang terbuka agar polemik tidak mengganggu kegiatan akademik.

“Saya mendorong Menteri Agama segera membentuk tim evaluasi independen untuk memeriksa secara objektif berbagai persoalan, termasuk proses pengangkatan rektor dan tata kelola UINSA,” ujar Maman di Gedung DPR RI, Jakarta dikutip, Selasa (22/9/2026).

Dialog Terbuka Dinilai Penting

Maman juga meminta Kemenag memfasilitasi dialog resmi yang melibatkan rektorat, mahasiswa, dosen, dan alumni. Menurutnya, dialog diperlukan untuk mempertemukan berbagai pandangan sekaligus mengurai persoalan yang berkembang di lingkungan kampus.

Ia menyebut sejumlah aspirasi mahasiswa, termasuk terkait penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan perbaikan fasilitas akademik, perlu dibahas secara substantif.

Baca Juga  Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025, Kemenag Siapkan 6.291 Posko Masjid Ramah

“Dialog harus dibuka secara resmi dan substantif. Mahasiswa diberikan ruang menyampaikan aspirasi, sementara rektorat diberi kesempatan memberikan klarifikasi,” katanya

Maman menilai komunikasi antara sivitas akademika dan pengelola kampus tidak boleh terputus. Ia mengingatkan, konflik yang berlarut dapat berdampak pada keberlangsungan proses perkuliahan dan merugikan mahasiswa.

Minta Evaluasi Disampaikan Secara Terbuka

Maman juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap memegang asas praduga tak bersalah apabila terdapat proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, ia meminta Kemenag mengambil tindakan sesuai aturan apabila evaluasi menemukan pelanggaran serius dalam tata kelola UINSA.

“Jika evaluasi menemukan adanya pelanggaran serius, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Sebaliknya, kalau tidak ditemukan pelanggaran, hasil evaluasi harus disampaikan terbuka,” tegasnya

Maman mengatakan keterbukaan hasil evaluasi penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah polemik yang berkembang.

Mahasiswa Diminta Tetap Tertib

Di sisi lain, Maman mengimbau mahasiswa UINSA tetap menyampaikan kritik dan aspirasi secara tertib. Ia meminta mahasiswa tidak merusak fasilitas kampus selama menjalankan aksi.

Menurutnya, kebebasan berpendapat dan ruang mimbar bebas tetap dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi dengan tetap memperhatikan keamanan serta keberlangsungan proses belajar mengajar.

Baca Juga  Komisi IX DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Sensitif terhadap Kebutuhan Pekerja Perempuan

Polemik UINSA dan Pentingnya Transparansi

Polemik di UINSA tidak hanya menyangkut persoalan pergantian kepemimpinan kampus, tetapi juga menyentuh aspek komunikasi antara rektorat dan sivitas akademika.

Dorongan membentuk tim evaluasi independen menunjukkan adanya kebutuhan untuk memisahkan proses pemeriksaan dari kepentingan pihak-pihak yang sedang berkonflik. Hasil evaluasi yang objektif dapat menjadi rujukan untuk menjelaskan duduk perkara sekaligus menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada saat yang sama, dialog terbuka menjadi bagian penting untuk memastikan aspirasi mahasiswa, dosen, guru besar, dan alumni tidak berhenti pada aksi protes. Penyelesaian yang transparan diperlukan agar persoalan tata kelola tidak berkembang menjadi gangguan berkepanjangan terhadap aktivitas akademik.