Kemnaker Bersama ASEAN Bahas Perdagangan dan Hak Tenaga Kerja untuk Perkuat Daya Saing Ekonomi

Pembukaan seminar regional yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari negara-negara ASEAN di Bali, 9-10 September 2026. (Foto: Kemnaker)

MAKLUMAT — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menekankan pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak-hak dasar tenaga kerja, dalam seminar regional yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari negara-negara ASEAN di Bali, 9-10 September 2026.

Seminar tersebut diselenggarakan Kemnaker bersama Sekretariat ASEAN dengan dukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kanada. Forum tersebut membahas keterkaitan antara perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan bahwa forum tersebut diperlukan untuk memperkuat pemahaman bersama bahwa peningkatan perdagangan dan pemenuhan hak tenaga kerja perlu berjalan beriringan.

“Indonesia bangga telah menjadi tuan rumah dialog regional penting ini, yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk membahas bagaimana perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat maju secara bersamaan,” ujar Cris secara virtual, Rabu (9/9/2026).

Menurut dia, perubahan tuntutan pasar global perlu direspons melalui kerja sama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga pemenuhan hak dasar tenaga kerja sekaligus mendukung daya saing dunia usaha dan keberlanjutan rantai pasok.

Tantangan serupa juga dihadapi sektor-sektor berorientasi ekspor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelaku usaha perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan standar perdagangan dan rantai pasok global.

Baca Juga  Bakal Dimulai 15 Oktober 2025, Ratusan Perusahaan Siap Jalankan Program Magang Nasional

Dalam seminar tersebut, peserta membahas sejumlah langkah untuk memperkuat pemenuhan hak tenaga kerja. Di antaranya melalui regulasi dan penegakan hukum, dialog sosial, serta koordinasi antarlembaga dan antarnegara.

Seminar tersebut sekaligus menjadi momentum peluncuran Studi Regional ASEAN mengenai Implikasi Penyertaan Ketentuan Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas. Studi tersebut memetakan ketentuan ketenagakerjaan dalam perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dan melihat implikasinya bagi pemerintah, pengusaha, serta pekerja di kawasan ASEAN.

Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh mengatakan perdagangan dan pemenuhan hak tenaga kerja perlu dipandang sebagai dua hal yang saling mendukung.

“Perdagangan dan hak-hak tenaga kerja tidak boleh dipandang sebagai prioritas yang saling bertentangan, keduanya harus berjalan beriringan,” katanya.

“Penerapan standar ketenagakerjaan yang efektif semakin menjadi ciri mendasar dari partisipasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam rantai pasokan global, sementara dialog sosial yang kokoh memastikan pemerintah, pengusaha, dan pekerja sama-sama memiliki suara dalam menghadapi perubahan,” sambung Simrin.

Sementara itu, Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Komunitas Sosial Budaya (ASCC), San Lwin, mengatakan Studi Regional ASEAN tersebut diharapkan memperkuat pemahaman bersama mengenai hubungan antara perdagangan dan ketenagakerjaan.

Baca Juga  Pendaftaran Magang Jepang Resmi Dibuka Kemnaker Melalui Platform SIAPkerja

Menurutnya, studi tersebut juga dapat menjadi referensi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, pekerjaan yang layak, ketahanan rantai pasok, serta integrasi ekonomi yang inklusif.

San menegaskan, peluncuran studi bukan menjadi akhir dari proses penelitian, melainkan awal bagi dialog regional yang lebih terinformasi. Dialog tersebut diharapkan dapat mendukung kawasan yang sejahtera dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan daya saing dan ketahanan dunia usaha serta penghormatan terhadap prinsip dan hak dasar di tempat kerja.

Melalui forum tersebut, kerja sama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha di kawasan ASEAN diharapkan semakin kuat dalam menghubungkan pekerjaan yang layak dengan daya saing ekonomi yang berkelanjutan.***