Hari Jadi Kota Kediri: Ketika Visi MAPAN Diuji Realitas

Nico Perlambang Agung, Hari Jadi Kota Kediri.

MAKLUMAT — Perayaan Hari Jadi Kota Kediri setiap 27 Juli selalu menghadirkan kebanggaan tersendiri. Kota yang telah berusia 1.147 tahun ini memiliki jejak sejarah panjang sejak Prasasti Kwak bertarikh 879 Masehi. Namun, setiap kali perayaan usai, pertanyaan yang sesungguhnya justru baru dimulai: sejauh mana pembangunan Kota Kediri benar-benar bergerak menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika kepemimpinan baru Kota Kediri mengusung visi Kediri MAPAN—Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni. Visi tersebut menawarkan optimisme bahwa pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin berkualitas. Sayangnya, perjalanan beberapa bulan terakhir menunjukkan bahwa mewujudkan sebuah visi tidak cukup hanya dengan slogan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana visi itu diterjemahkan menjadi kebijakan yang matang, terukur, dan mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Hal itu terlihat dari sejumlah proyek strategis yang justru memunculkan persoalan baru. Penutupan Jembatan Kaliombo I, misalnya, memang merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur. Akan tetapi, proyek tersebut menyisakan dampak sosial yang tidak kecil. Arus kendaraan dialihkan ke jalan-jalan permukiman sehingga kawasan yang sebelumnya relatif tenang berubah menjadi jalur padat hampir sepanjang hari. Kemacetan, kebisingan, polusi, hingga menurunnya omzet pelaku usaha menjadi konsekuensi yang harus ditanggung warga. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fisik tidak cukup hanya selesai di atas gambar perencanaan, tetapi harus disertai mitigasi sosial yang matang agar masyarakat tidak menjadi pihak yang paling dirugikan.

Baca Juga  Merawat Kebhinekaan di Era Digital: Gerakan Jempol Baik dan Teladan Aries Marsudiyanto

Di saat yang sama, Kota Kediri juga masih menghadapi persoalan yang tak kunjung selesai di Alun-Alun Kota. Sengketa hukum yang berlarut-larut membuat ruang publik utama kota kehilangan fungsinya selama bertahun-tahun. Padahal, alun-alun bukan sekadar ruang terbuka, melainkan pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Ketika ruang itu tidak dapat dimanfaatkan, bukan hanya wajah kota yang kehilangan daya tarik, tetapi juga para pedagang kecil yang kehilangan sumber penghasilan dan masyarakat yang kehilangan ruang interaksi bersama.

Kondisi tersebut kemudian melahirkan persoalan baru. Karena alun-alun belum dapat digunakan, berbagai kegiatan publik mulai diarahkan ke kawasan Jalan Stasiun. Di sinilah persoalan tata kelola kembali diuji. Jalan Stasiun merupakan akses utama menuju Stasiun Kediri, tempat ratusan penumpang keluar masuk setiap hari. Karena itu, ketika pemerintah berencana menyelenggarakan Car Free Night di lokasi tersebut pada Juni 2026, muncul gelombang penolakan dari masyarakat. Bukan karena warga anti terhadap ruang publik atau kegiatan hiburan, melainkan karena lokasi yang dipilih berpotensi mengganggu mobilitas penumpang kereta api. Pembatalan acara hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan menjadi bukti bahwa proses perencanaan dan mitigasi belum dilakukan secara optimal.

Persoalan Jalan Stasiun ternyata tidak berhenti di situ. Sebelumnya kawasan tersebut juga beberapa kali ditutup untuk berbagai agenda seremonial sehingga PT KAI harus mengimbau para penumpang datang lebih awal agar tidak tertinggal kereta. Jalan yang seharusnya menjadi koridor transportasi justru berulang kali berubah fungsi menjadi lokasi kegiatan yang sebenarnya masih dapat dipindahkan ke tempat lain. Fenomena ini menunjukkan perlunya penegasan kembali mengenai prioritas penggunaan ruang publik, terutama fasilitas yang berkaitan langsung dengan pelayanan transportasi masyarakat.

Baca Juga  Andai Danantara Sudah Mapan?

Belum selesai persoalan itu, kawasan stasiun juga dihadapkan pada polemik parkir, sengketa lahan, hingga kebijakan satu arah yang memicu penolakan warga. Berbagai keputusan yang diambil seolah berjalan sendiri-sendiri tanpa proses komunikasi yang cukup dengan masyarakat terdampak. Akibatnya, kebijakan yang semestinya menjadi solusi justru memunculkan konflik baru dan memperpanjang daftar persoalan di kawasan tersebut.

Di sektor transportasi, tantangan yang dihadapi Kota Kediri juga tidak kalah besar. Masih ditemukannya bus antarkota yang melanggar trayek dengan memasuki jalur-jalur padat di pusat kota menunjukkan bahwa penegakan aturan belum berjalan efektif. Kemacetan yang muncul bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya. Sementara itu, angkutan kota semakin kehilangan eksistensi akibat menurunnya jumlah armada serta rendahnya kualitas layanan. Kehadiran Bus SATRIA patut diapresiasi sebagai langkah awal menuju transportasi publik yang lebih baik, namun jumlah armada yang masih terbatas membuat layanan tersebut belum mampu menjadi alternatif utama bagi masyarakat.

Tantangan pembangunan Kota Kediri sesungguhnya tidak berhenti pada persoalan infrastruktur dan transportasi. Struktur ekonomi daerah masih sangat bergantung pada industri hasil tembakau. Padahal, keberadaan Bandara Dhoho serta jaringan jalan tol seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat diversifikasi ekonomi menuju sektor jasa, logistik, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Ketergantungan terhadap satu sektor ekonomi akan membuat kota rentan menghadapi perubahan regulasi maupun dinamika ekonomi nasional di masa mendatang.

Baca Juga  KHGT dan Rukyatul Hilal dalam Dinamika Keilmuan Islam di Nusantara

Pada saat yang sama, tantangan birokrasi juga masih terlihat dari belum seragamnya identitas visual Kediri MAPAN di berbagai organisasi perangkat daerah. Persoalan ini memang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya mencerminkan koordinasi internal yang belum sepenuhnya terbangun. Ketika setiap instansi menafsirkan identitas pemerintah daerah dengan caranya masing-masing, pesan pembangunan yang hendak disampaikan kepada masyarakat pun kehilangan konsistensinya.

Hari Jadi Kota Kediri semestinya menjadi momentum untuk melihat seluruh persoalan tersebut secara jujur dan proporsional. Kritik terhadap berbagai kebijakan bukanlah bentuk pesimisme, melainkan bagian dari ikhtiar agar pembangunan berjalan lebih baik.

Visi Kediri MAPAN tentu layak diapresiasi sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan. Namun, keberhasilan sebuah visi tidak akan diukur dari indahnya slogan ataupun banyaknya kegiatan seremonial, melainkan dari kemampuan pemerintah menghadirkan kebijakan yang responsif, tata kelola yang tertib, pelayanan publik yang semakin baik, serta keberanian menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang selama ini dirasakan masyarakat.

Kota Kediri tidak membutuhkan lebih banyak slogan. Kota ini membutuhkan tata kelola yang mampu menjadikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan publik. Sebab, kota yang maju bukanlah kota yang paling sering merayakan keberhasilannya, melainkan kota yang terus berani mengevaluasi dirinya demi menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh warganya.***

*) Penulis: Nico Perlambang Agung
Ketua LHKP PDM Kota Kediri