KPI Pusat: Lembaga Penyiaran Harus Beradaptasi di Era Digital agar Tidak Ditinggalkan Audiens

KPI Pusat

MAKLUMAT — Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2023–2026, Amin Shabana mengingatkan lembaga penyiaran untuk segera beradaptasi dengan perubahan perilaku audiens di era digital. Jika gagal mengikuti perkembangan teknologi dan media sosial, industri penyiaran berisiko mengalami nasib serupa media cetak yang kehilangan pembaca akibat gelombang internet.

Pernyataan tersebut disampaikan Amin saat menjadi narasumber dalam Kuliah Umum Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung bertajuk Masa Depan Lembaga Penyiaran di Era Digital di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Jumat (19/6/2026).

Menurut Amin, transformasi digital telah mengubah secara drastis cara masyarakat mengakses dan mengonsumsi informasi. Saat ini Indonesia memiliki sekitar 235,26 juta pengguna internet, 180 juta identitas pengguna media sosial, dan 151 juta pengguna YouTube.

Data tersebut menunjukkan bahwa audiens media tidak hilang, melainkan berpindah ke platform digital yang lebih personal, cepat, dan dikendalikan oleh algoritma.

“Lembaga penyiaran saat ini berada di jalur persimpangan. Situasinya hampir sama seperti ketika media cetak menghadapi gelombang internet. Banyak media cetak yang tidak mampu beradaptasi sehingga perlahan kehilangan pembacanya. Kini tantangan serupa juga dihadapi industri penyiaran,” ujar Amin.

Baca Juga  Tabarruj di Media Sosial: Antara Ekspresi Diri dan Batas Syariat di Era Digital

Ia menjelaskan, generasi muda, terutama Gen Z, menghabiskan banyak waktu di telepon pintar untuk mengakses berbagai platform digital. Perilaku tersebut kemudian dibaca algoritma yang terus menyajikan konten sesuai minat pengguna.

“Algoritma tidak bisa berbohong. Apa yang sering ditonton, itulah yang dianggap sebagai minat pengguna. Karena itu, lembaga penyiaran harus memahami perubahan perilaku audiens agar tidak ditinggalkan,” katanya.

Selain perubahan pola konsumsi media, Amin juga menyoroti ancaman infodemi, hoaks, dan krisis kepercayaan publik yang semakin marak di ruang digital.

Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial membuat masyarakat semakin sulit membedakan informasi yang benar dengan informasi palsu. Dalam kondisi tersebut, lembaga penyiaran memiliki peran penting sebagai penyedia informasi yang kredibel karena bekerja berdasarkan standar editorial, proses verifikasi, dan tanggung jawab hukum yang jelas.

“Di ruang redaksi, setiap informasi harus diverifikasi. Sumber boleh berasal dari berbagai platform digital, tetapi informasi resmi tetap harus merujuk pada kanal atau lembaga penyiaran yang kredibel agar kepercayaannya terjaga,” tegasnya.

Amin juga menilai regulasi penyiaran perlu diperbarui agar mampu mengikuti perkembangan ekosistem media digital. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi saat ini yang didominasi layanan streaming, media sosial, platform digital, dan konten buatan pengguna (user generated content).

Baca Juga  Berikan Kuliah Umum di UI, Haedar Nashir Sampaikan Etika Al-Hujurat dalam Menyikapi Perubahan Sosial

Sementara itu, Ketua Program Studi KPI UM Bandung Rahmat Alamsyah menyambut baik penyelenggaraan kuliah umum tersebut. Ia berharap kegiatan itu dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai perkembangan industri penyiaran dan komunikasi digital.

Rahmat menilai salah satu isu penting yang harus dipahami mahasiswa adalah konvergensi media, yakni pergeseran media konvensional menuju platform digital melalui proses digitalisasi.

Fenomena tersebut menghadirkan kemudahan akses informasi sekaligus tantangan berupa banjir informasi dan maraknya penyebaran hoaks.

Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya verifikasi informasi sebagaimana tercantum dalam QS Al-Hujurat ayat 6.

“Pada era digital seperti sekarang, kemampuan memilah informasi menjadi sangat penting. Semoga masa depan lembaga penyiaran semakin cerah dan mampu menjadi benteng informasi yang kredibel bagi masyarakat,” tandasnya.