23.6 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
KilasKPU Bakal Tetapkan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Besok, Semua Paslon Diundang

KPU Bakal Tetapkan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Besok, Semua Paslon Diundang

PERSELISIHAN Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024 telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi. Tak ada coblosan ulang. MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Semua dalil mereka dianggap MK tidak beralasan menurut hukum. Sehingga, tidak bisa menjadi dasar untuk mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dengan demikian, bisa dipastikan Prabowo-Gibran tetap menjadi pemenang Pilpres 2024.

Sebagaimana hasil rekapitulasi suara Pilpres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 20 Maret 2024 lalu, Paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu mampu meraup lebih dari 96 juta suara (58,63 persen). Unggul mutlak dibandingkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sehingga, bisa dipastikan Pilpres hanya sekali putaran.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya akan segera melangsungkan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan hasil perolehan suara Pilpres 2024. Juga sesuai dengan putusan MK.

Menurut rencana, kata Hasyim, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang baru terpilih pada Pilpres itu akan ditetapkan oleh KPU pada Rabu 24 April 2024 besok.

“Penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 24 April 2024 jam 10.00 WIB. Dilaksanakan di Kantor KPU RI Jakarta,” terang Hasyim.

Terpisah, Anggota KPU RI August Mellaz memastikan pihaknya telah mengundang semua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bersaing di Pilpres 2024 untuk mendatangi langsung acara penetapan pemenang.

Meski begitu, sampai saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan hadir atau tidaknya. Sedangkan, pasangan Prabowo-Gibran memastikan akan mendatangi langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024.

“Kita belum dapat konfirmasi. Yang jelas kita undang semua, baik paslon 1, 2, dan 3 kita undang semua,” katanya.di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Mellaz berharap, agar ketiga paslon yang ikut berkontestasi dalam Pilpres 2024 dapat datang ke kantor KPU RI. “Namanya undangan kan pasti, kami punya itikad untuk mengharapkan mereka hadir begitu ya,” jelas Mellaz.

Mellaz menegaskan pihaknya harus segera menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan MK mengenai perselisihan hasil pemilu. Hal ini sesuai dengan sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

“Kalau dihitung paling lambatnya tiga hari berarti Rabu tanggal 24 April sudah memenuhi tahapannya, karena itu diagendakan pada Rabu pagi pukul 10.00,” ujar Mellaz.

Menurut dia, penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih tidak terlalu ketat. Meski, ia memastikan ada prosedur yang akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Selain itu, acara tersebut akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU RI dan stasiun televisi.

“Ya, itu kan biasanya juga begitu, karena ini juga momen-momen yang punya nilai di situ,” tandasnya.

Reporter: Ubay NA 

Editor: Aan Hariyanto 

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer