Membaca “Bara” di UINSA

Penulis: Hery Purnobasuki. *)

MAKLUMAT — Ada masa ketika kampus terasa seperti rumah kedua. Di sana mahasiswa belajar, dosen mengajar, tenaga kependidikan melayani, dan pimpinan mengarahkan perjalanan institusi. Kampus bukan hanya gedung bertingkat, ruang kuliah, perpustakaan, atau deretan spanduk kegiatan. Kampus adalah ruang hidup tempat gagasan bertemu, kepentingan bernegosiasi, dan masa depan dipertaruhkan.

Namun, rumah kedua itu dapat terasa panas ketika komunikasi tersumbat, kepercayaan menipis, dan kepentingan berjalan sendiri-sendiri. Dalam situasi seperti itu, kampus tidak lagi tampak sebagai ruang akademik yang sehat, melainkan arena benturan. UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, seolah sedang berada dalam suasana membara. Bara itu bukan semata-mata muncul karena satu persoalan, melainkan karena akumulasi kekecewaan, perbedaan kepentingan, dan kegagalan membangun dialog yang jujur.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Kampus adalah ruang yang kompleks. Setiap pihak memiliki cerita, alasan, dan kepentingan masing-masing. Justru karena itu, persoalan UINSA perlu dibaca secara dewasa: bukan sebagai pertarungan antara pihak yang sepenuhnya benar dan pihak yang sepenuhnya salah, melainkan sebagai cermin dari relasi kelembagaan yang sedang mengalami ketegangan.

Kampus dan Kepentingan yang Berbeda

Dalam sebuah universitas, mustahil semua kepentingan benar-benar sama. Mahasiswa menginginkan pendidikan bermutu, biaya yang terjangkau, layanan yang cepat, serta ruang partisipasi yang luas. Dosen membutuhkan kepastian karier, penghargaan atas kerja akademik, kebebasan ilmiah, dan beban kerja yang manusiawi. Tenaga kependidikan mengharapkan kesejahteraan, penghormatan, serta sistem kerja yang adil.

Di sisi lain, pimpinan universitas harus memikirkan akreditasi, reputasi lembaga, target kinerja, pengelolaan anggaran, tuntutan kementerian, serta persaingan antarkampus. Pemerintah memiliki agenda pembangunan sumber daya manusia, efisiensi anggaran, dan penguatan tata kelola. Masyarakat berharap UINSA menghasilkan lulusan yang kompeten sekaligus berakhlak. Alumni menginginkan almamaternya tetap disegani dan relevan.

Semua harapan itu sah. Persoalannya, kepentingan yang sah belum tentu selalu sejalan. Keputusan yang dianggap baik oleh pimpinan bisa dipandang merugikan oleh dosen atau mahasiswa. Kebijakan yang dirancang demi efisiensi dapat terasa sebagai pengurangan hak bagi kelompok lain. Program yang tampak penting bagi institusi mungkin dianggap tidak mendesak oleh mereka yang berhadapan langsung dengan persoalan di lapangan.

Di titik inilah kepemimpinan kampus diuji. Kepemimpinan tidak cukup hanya dengan membuat keputusan. Kepemimpinan harus mampu menjelaskan alasan keputusan, membuka ruang kritik, serta memastikan bahwa beban dan manfaat kebijakan tidak hanya ditanggung oleh kelompok tertentu.

Ketika Kritik Dianggap Ancaman

Salah satu masalah yang sering terjadi dalam organisasi adalah kecenderungan menganggap kritik sebagai ancaman. Kritik terhadap kebijakan dipahami sebagai serangan terhadap pribadi atau institusi. Akibatnya, ruang dialog menyempit. Orang memilih diam, berbicara di belakang, atau menyampaikan kegelisahan melalui media sosial karena merasa tidak memiliki saluran resmi yang aman.

Baca Juga  Jeda Ramadan: Muhasabah

Padahal, kritik adalah bagian dari kehidupan akademik. Universitas dibangun melalui tradisi bertanya, menguji, membantah, dan memperbaiki. Jika dosen tidak boleh mengkritik, mahasiswa tidak boleh mempertanyakan kebijakan, dan tenaga kependidikan hanya diminta menjalankan perintah, maka kampus kehilangan salah satu fondasi utamanya: kebebasan berpikir.

Tentu, kritik tidak boleh disampaikan dengan fitnah, penghinaan, atau kekerasan. Tetapi kritik yang keras tidak selalu berarti tidak beradab. Kadang-kadang suara yang terdengar bising justru muncul karena saluran komunikasi yang lembut tidak pernah benar-benar didengar.

Kampus perlu membedakan antara kritik dan sabotase, antara ketidaksetujuan dan permusuhan, antara protes dan tindakan destruktif. Membungkam semua kritik dengan alasan menjaga nama baik institusi justru dapat memperbesar masalah. Reputasi tidak dibangun dengan menutup-nutupi persoalan, melainkan dengan menunjukkan kemampuan menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Bara yang Tidak Muncul Tiba-tiba

Konflik besar biasanya tidak lahir dalam satu malam. Ia tumbuh dari persoalan-persoalan kecil yang dibiarkan. Ketidakjelasan informasi, keputusan yang tidak transparan, perlakuan yang dianggap tidak adil, lambatnya respons terhadap keluhan, atau perbedaan akses terhadap sumber daya dapat menjadi bara yang terus menyala.

Pada awalnya, orang mungkin memilih memaklumi. “Mungkin hanya salah komunikasi.” “Mungkin akan segera diperbaiki.” “Mungkin pimpinan belum mengetahui.” Namun, jika pola yang sama berulang, toleransi berubah menjadi kekecewaan. Kekecewaan yang tidak menemukan ruang penyelesaian akan berubah menjadi ketidakpercayaan.

Ketika kepercayaan hilang, apa pun yang dilakukan pimpinan mudah dicurigai. Kebijakan yang sebenarnya memiliki tujuan baik dapat dibaca sebagai kepentingan sepihak. Sebaliknya, setiap kritik dari sivitas akademika bisa dianggap sebagai upaya menjatuhkan institusi. Di sinilah hubungan antaraktor menjadi penuh prasangka.

Kampus kemudian memasuki situasi yang melelahkan. Energi yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan penelitian, meningkatkan mutu pembelajaran, dan melayani mahasiswa habis untuk mempertahankan posisi masing-masing. Orang sibuk membangun kubu, menyusun narasi, dan mencari dukungan. Sementara itu, tujuan utama universitas perlahan tersisih.

Mahasiswa Jangan Dijadikan Penonton

Dalam setiap konflik kampus, mahasiswa sering berada pada posisi yang paling rentan. Mereka adalah penerima layanan pendidikan, tetapi kerap tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk memengaruhi keputusan. Ketika terjadi benturan antara kelompok-kelompok internal, mahasiswa bisa menjadi korban langsung: perkuliahan terganggu, layanan administrasi tersendat, kegiatan akademik terhambat, dan rasa aman menurun.

Baca Juga  Gerina Wujud Nyata Ta'awun dan Ketahanan Pangan

Mahasiswa juga jangan dipaksa memilih kubu secara membabi buta. Mereka memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga berhak memperoleh informasi yang utuh. Jangan sampai mahasiswa hanya menerima potongan narasi dari berbagai pihak, lalu dimobilisasi untuk memperkuat kepentingan tertentu.

Kampus yang sehat harus mendidik mahasiswa menjadi warga akademik yang kritis, bukan massa yang mudah digerakkan. Perbedaan pendapat harus dijelaskan dengan data, argumen, dan prosedur yang jelas. Jika aksi diperlukan, ia harus berlangsung secara damai, tertib, dan tidak merusak fasilitas atau mengancam keselamatan orang lain.

Mahasiswa bukan sekadar angka dalam laporan kinerja atau peserta dalam kegiatan seremonial. Mereka adalah alasan utama universitas berdiri. Setiap konflik internal yang mengorbankan kepentingan mahasiswa pada dasarnya merupakan kegagalan moral seluruh elemen kampus.

Pimpinan Perlu Mendengar, Bukan Sekadar Menjelaskan

Dalam situasi tegang, pimpinan sering tampil untuk menjelaskan kebijakan. Itu penting, tetapi belum cukup. Menjelaskan berbeda dengan mendengarkan. Penjelasan berjalan dari atas ke bawah, sementara mendengarkan mengharuskan pimpinan membuka diri terhadap pengalaman orang lain.

Mendengarkan berarti memberi ruang kepada dosen yang merasa terbebani, kepada tenaga kependidikan yang mengalami tekanan, kepada mahasiswa yang kesulitan memperoleh layanan, dan kepada unit-unit kerja yang merasa tidak dilibatkan. Mendengarkan juga berarti tidak langsung membalas kritik dengan pembelaan diri.

Pimpinan tidak harus memenuhi semua tuntutan. Dalam organisasi, selalu ada keterbatasan anggaran, aturan, dan prioritas. Namun, penolakan terhadap tuntutan dapat diterima apabila disampaikan secara jujur dan disertai alasan yang masuk akal. Orang lebih mudah menerima keputusan yang tidak menyenangkan jika mereka merasa dihormati dan dilibatkan.

Sebaliknya, keputusan yang tiba-tiba, tertutup, dan tidak memberi ruang keberatan akan menimbulkan luka kelembagaan. Luka semacam itu tidak selalu terlihat, tetapi memengaruhi semangat kerja dan kualitas hubungan dalam jangka panjang.

Membangun Jalan Keluar

UINSA membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan damai. Ia membutuhkan pemulihan kepercayaan. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui dialog yang terstruktur, transparansi informasi, dan keberanian mengevaluasi keputusan yang menimbulkan masalah.

Pertama, semua pihak perlu kembali pada aturan dan nilai akademik. Konflik tidak boleh diselesaikan melalui tekanan, ancaman, atau penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Kedua, forum dialog harus melibatkan perwakilan yang benar-benar dipercaya oleh kelompok masing-masing. Dialog tidak boleh hanya menjadi acara formal untuk menghasilkan foto bersama.

Baca Juga  Menghindari Lima Penyesalan Menjelang Kematian

Ketiga, kampus perlu memiliki mekanisme pengaduan dan penyelesaian konflik yang independen, mudah diakses, serta melindungi pihak yang menyampaikan keluhan. Banyak konflik membesar karena orang tidak tahu harus mengadu ke mana atau merasa laporannya tidak akan ditindaklanjuti.

Keempat, setiap kebijakan penting harus disertai komunikasi yang terbuka. Dokumen, dasar hukum, dampak, serta tahapan pelaksanaan perlu dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami. Transparansi bukan berarti semua hal dapat dibuka tanpa batas, tetapi setiap keputusan yang berdampak luas harus dapat dipertanggungjawabkan.

Yang tidak kalah penting, seluruh pihak perlu mengendalikan ego. Tidak ada kelompok yang selalu benar. Tidak ada jabatan yang membuat seseorang kebal dari kritik. Tidak ada perjuangan yang menjadi mulia jika dilakukan dengan merendahkan pihak lain.

Bara atau Cahaya?

UINSA membara. Pertanyaannya, apakah bara itu akan menjadi api yang menghancurkan, atau diolah menjadi cahaya yang menerangi? Jawabannya bergantung pada kedewasaan semua pihak.

Konflik tidak selalu buruk. Konflik dapat membuka persoalan yang selama ini disembunyikan, memaksa organisasi melakukan evaluasi, dan mendorong lahirnya tata kelola yang lebih baik. Yang berbahaya bukan konflik itu sendiri, melainkan konflik yang tidak dikelola dengan akal sehat, etika, dan keberanian untuk saling mendengar.

UINSA memiliki tradisi akademik, keislaman, dan pengabdian yang panjang. Tradisi itu seharusnya menjadi modal untuk menyelesaikan perbedaan secara bermartabat. Kampus tidak boleh berubah menjadi arena saling mencurigai. Ia harus kembali menjadi ruang tempat perbedaan dirawat, ilmu dikembangkan, dan manusia dihormati.

Kepentingan mungkin tidak pernah sama. Itu kenyataan yang tidak perlu disangkal. Tetapi kepentingan yang berbeda dapat dipertemukan melalui tujuan bersama. Di atas kepentingan jabatan, kelompok, dan citra institusi, ada kepentingan yang lebih besar: menjaga UINSA tetap menjadi rumah akademik bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat.

Jika setiap pihak bersedia menurunkan suara, membuka data, mengakui kekeliruan, dan memulihkan kepercayaan, bara itu tidak harus padam menjadi abu. Ia dapat berubah menjadi energi perubahan. Namun, jika semua pihak terus mempertahankan ego dan menganggap lawan sebagai musuh, api kecil akan terus menjalar.

Pada akhirnya, universitas bukan dinilai dari seberapa indah gedungnya, seberapa banyak spanduk prestasinya, atau seberapa tinggi peringkatnya. Universitas dinilai dari cara ia memperlakukan manusia ketika terjadi perbedaan. Di sanalah wajah sesungguhnya sebuah kampus terlihat.***

*) Penulis: Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga; Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga