MAKLUMAT — Survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat fakta yang mengkhawatirkan: hanya 23 persen orang tua yang memiliki kesadaran sekaligus kemampuan mendidik anak. Artinya, 77 persen sisanya abai atau tidak memiliki keterampilan dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur yang juga merupakan Staf Ahli Mendikdasmen Bidang Regulasi dan Hubungan Antarlembaga, Prof Dr Biyanto MAg, dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak pada rangkaian Puncak Hari Anak Nasional, yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Sabtu (25/7/2026).
“Saya membaca hasil survei KPAI. Dikatakan orang tua yang punya kesadaran mendidik anak-anak dan punya kemampuan mendidik anak-anak itu jumlahnya hanya 23 persen. Itu artinya ada 77 persen di mana orang tua mengabaikan atau tidak punya keterampilan mendidik anak-anak,” ungkapnya.
Kondisi itu diperparah dengan munculnya fenomena yang kini kerap dijumpai di tengah masyarakat, anak-anak yang secara biologis masih memiliki orang tua lengkap, namun tidak mendapatkan perhatian dalam pendidikan mereka, hingga seolah mengalami fatherless dan motherless.
“Fatherless itu anak yang punya orang tua biologis, orang tuanya masih ada, ayahnya masih ada, tapi ayahnya enggak peduli dengan pendidikan anak-anaknya. Mungkin dalam kasus tertentu bisa juga ada fenomena motherless, ibunya masih ada, bapaknya masih ada, masih hidup, tapi enggak peduli terhadap pendidikan anaknya,” jelasnya.
Di tengah lemahnya fungsi pengasuhan dalam keluarga itulah, ia menegaskan bahwa sekolah tidak bisa lagi memposisikan dirinya sekadar sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan. Sekolah harus bertransformasi menjadi ruang yang aman, nyaman, dan menyenangkan sebagai tempat anak-anak merasa diterima dan dilindungi.
“Sesuai dengan fokus kami di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), ada tagline menjadikan sekolah sebagai rumah kedua. Menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” tandas Biyanto.
Sekolah sebagai rumah kedua, kata dia, bukan semata soal fasilitas fisik. Lebih dari itu, Biyanto menekankan bahwa atmosfer sekolah, cara guru berinteraksi, bagaimana anak diperlakukan, dan sejauh mana anak merasa aman untuk berekspresi menjadi penentu apakah sekolah benar-benar bisa menjalankan fungsi perlindungan anak secara nyata.
“Kalau ini terjadi maka sekolah harus menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, menyenangkan bagi anak-anak,” tegas Guru Besar UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya itu.
Pesan itu ia sampaikan secara khusus kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan yang hadir, termasuk para pengelola satuan pendidikan di lingkungan Muhammadiyah-Aisyiyah, agar komitmen terhadap perlindungan anak tidak berhenti di tingkat wacana.
“Karena itu maka penting bagi kita semua. Mari jadikan sekolah, panti asuhan, itu sebagai rumah kedua yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” pungkas Biyanto.***
*) Penulis: Nasywa Athirah













