Nasib Radio di Tengah Perubahan Selera Pendengar dan Gelombang AI

MAKLUMAT – Radio tidak lagi hanya bersaing dengan sesama radio. Di ruang dengar yang kian sesak, suara penyiar kini berhadapan dengan podcast, video pendek, layanan musik digital, media sosial, hingga kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Perubahan itu membuat industri radio harus membaca ulang kebiasaan pendengarnya. Bukan sekadar mempertahankan frekuensi dan jam siaran, tetapi menemukan kembali alasan mengapa seseorang masih memilih radio ketika hampir semua jenis informasi dan hiburan tersedia dalam genggaman.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan dan monitoring Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Aan Haryono, ke sejumlah lembaga penyiaran radio di Surabaya, yakni EBS FM, Media FM, dan Strato FM, Selasa (8/9/2026).

Dalam pertemuan dengan pengelola dan insan radio, perubahan preferensi pendengar menjadi perhatian penting. Pendengar, terutama generasi muda, tidak lagi selalu menunggu program pada jam tertentu. Mereka terbiasa memilih sendiri apa yang ingin didengar, kapan ingin mendengar, dan melalui perangkat apa.

“Radio harus memahami bahwa yang berubah bukan hanya teknologinya, tetapi juga perilaku pendengarnya,” ujar Aan.

Menurut dia, radio memiliki modal yang tidak sepenuhnya dimiliki platform digital, yakni kedekatan. Suara penyiar, interaksi langsung dengan pendengar, informasi lokal, dan kemampuan menghadirkan suasana secara spontan merupakan kekuatan yang tetap relevan.

Baca Juga  Menyongsong Agentic AI: Peluang dan Tanggung Jawab di Era Baru Kecerdasan Buatan

Karena itu, transformasi radio tidak semata-mata berarti memindahkan siaran dari frekuensi ke platform digital. Transformasi lebih jauh menyangkut cara radio membangun hubungan dengan khalayak.

Radio, kata Aan, perlu mengembangkan ekosistem konten yang memungkinkan satu gagasan hadir dalam berbagai bentuk. Program yang semula hanya terdengar selama satu jam di udara, misalnya, dapat dikembangkan menjadi potongan video, podcast, konten media sosial, hingga ruang interaksi bersama komunitas.

Dengan cara tersebut, radio tidak kehilangan identitas ketika masuk ke ruang digital. Sebaliknya, karakter radio justru dapat diperluas.

Aan juga menjelaskan, perubahan teknologi membawa tantangan baru. AI mulai digunakan dalam berbagai proses produksi media, mulai dari penulisan naskah, penyuntingan, pembuatan suara sintetis, hingga produksi materi visual.

Teknologi tersebut dapat membantu efisiensi kerja. Namun, penggunaan AI dalam industri penyiaran juga membutuhkan batas etis yang jelas.

“AI seharusnya menjadi alat bantu, bukan menggantikan tanggung jawab jurnalistik dan kemanusiaan dalam penyiaran,” kata Aan.

Dalam konteks penyiaran, persoalannya bukan sekadar apakah sebuah konten dibuat manusia atau mesin. Yang lebih penting adalah apakah informasi tersebut akurat, dapat dipertanggungjawabkan, memiliki konteks, dan memberikan manfaat bagi publik.

Baca Juga  Pentingnya Regulasi dan Pedoman AI untuk Sektor Industri dan Ketenagakerjaan

Kehadiran suara buatan, misalnya, juga menimbulkan pertanyaan baru mengenai keaslian identitas penyiar. Ketika suara manusia dapat ditiru dengan teknologi, kepercayaan menjadi sesuatu yang semakin mahal.

Di titik itu, radio memiliki pekerjaan rumah untuk menjaga kredibilitas. Teknologi dapat membuat produksi lebih cepat. Namun kepercayaan tidak dapat diproduksi dengan cara yang sama. Ia dibangun melalui konsistensi, kedekatan, akurasi, dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Monitoring KPID Jatim juga tidak berhenti pada persoalan konten. Ekosistem penyiaran yang sehat menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan industri.

Menurut Aan, lembaga penyiaran membutuhkan ruang untuk berinovasi, tetapi inovasi tersebut tetap harus berjalan bersama kepatuhan terhadap regulasi dan tanggung jawab sosial.

Radio memiliki fungsi lebih besar daripada sekadar menjual iklan dan menghibur pendengar. Di dalamnya terdapat kepentingan publik, keberagaman informasi, perlindungan kelompok rentan, serta tanggung jawab menjaga ruang informasi agar tidak dipenuhi konten yang merugikan masyarakat.

“Ekosistem penyiaran yang sehat membutuhkan tiga hal yakni industri yang tumbuh, regulasi yang berjalan, dan publik yang terlindungi,” ujar Aan.

Ketiganya tidak seharusnya ditempatkan sebagai kepentingan yang saling berhadapan. Industri membutuhkan kepastian dan inovasi. Regulator membutuhkan kepatuhan. Sementara masyarakat membutuhkan siaran yang berkualitas dan dapat dipercaya.

Baca Juga  AI, Akses Pengetahuan, dan Ancaman Imperialisme Intelektual: Global South Didorong Tak Hanya Jadi Konsumen

Dalam situasi perubahan teknologi yang begitu cepat, keseimbangan tersebut menjadi semakin penting.

Kunjungan ke EBS FM, Media FM, dan Strato FM sekaligus menjadi ruang dialog untuk melihat bagaimana radio-radio di Jawa Timur membaca perubahan tersebut. Tantangannya tidak sederhana. Ada perubahan pola konsumsi media, pergeseran demografi pendengar, persaingan platform digital, tekanan ekonomi, hingga masuknya AI ke ruang produksi.

Di antara suara yang berseliweran di internet, radio masih memiliki satu kemampuan yang sulit digantikan sepenuhnya oleh algoritma, yakni menghadirkan rasa bahwa di balik suara yang terdengar, ada manusia yang sedang menemani.