27.7 C
Malang
Kamis, November 7, 2024
KilasPegawai Kementerian Komdigi yang Ditangkap Mengaku Bina 1.000 Situs Judi Online, Keuntungan...

Pegawai Kementerian Komdigi yang Ditangkap Mengaku Bina 1.000 Situs Judi Online, Keuntungan Rp8,5 Miliar

Polda Metro Jaya menggeledah satu unit ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, terkait dugaan kasus judi online. (Foto:Tangkapan layar)
Polda Metro Jaya menggeledah satu unit ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, terkait dugaan kasus judi online. (Foto:Tangkapan layar)

MAKLUMAT – Salah seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah ditangkap kepolisian terkait kasus judi online (judol) mengaku ‘membina’ 1.000 situs agar tidak diblokir.

“Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya enggak ke blokir,” ucapnya, Jumat (1/11/2024).

Dari ribuan situs ‘binaan’ itu, pelaku mengklaim mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta dari setiap situs judol.

Artinya, dari 1.000 situs ‘binaan’, ia meraup keuntungan mencapai sekitar Rp8,5 miliar.

Selanjutnya, dengan keuntungan itulah pelaku memberi upah pegawai sebagai admin dan operator sebesar Rp5 juta tiap bulan.

Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang ia jadikan kantor satelit, di Kota Bekasi, dengan jam kerja pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

Pelaku menegaskan, kantor tersebut adalah inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan atasannya di Komdigi. “Tidak ada, Pak (sepengetahuan kantor),” tegasnya.

Baca Juga: Pegawai Kementerian Komdigi Diduga Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Buka Suara

Penggeledahan Ruko, Dugaan Judi Online

Sebelumnya, pihak kepolisian menggeledah satu unit ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, atas dugaan kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ruko tersebut terdiri atas tiga lantai, di mana lantai satu tampak kosong.

Kemudian, di lantai dua dan tiga terdapat puluhan komputer yang diduga mengoperasikan bisnis haram tersebut.

“Iya ini (kantor satelit)” ujar Ade Ary.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi.

“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Ade Ary.

Dari 11 orang itu, dia menyebut terdapat beberapa staf ahli di Komdigi.

Hingga kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer