Pemerintah Siapkan Kuota Khusus Lansia di Tengah Antrean Haji 5,6 Juta Jemaah

haji lansia

MAKLUMAT Pemerintah menyiapkan kuota khusus bagi jemaah lanjut usia (lansia) dalam penyelenggaraan haji 2026. Kebijakan ini diambil untuk memberi kesempatan berangkat lebih awal bagi lansia yang telah lama mengantre, di tengah panjangnya daftar tunggu haji nasional.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat antrean haji Indonesia kini mencapai 5,6 juta calon jemaah dengan rata-rata masa tunggu 26,4 tahun. Dari jumlah tersebut, 677 ribu jemaah merupakan lansia.

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Hasan Afandi mengatakan pemerintah setiap tahun menyediakan jalur prioritas bagi lansia agar mereka tidak terlalu lama menunggu giliran keberangkatan.

“Kuota khusus ini diberikan kepada lansia yang telah lama mengantre, dengan pengurutan berdasarkan usia tertua,” ujar Hasan di Asrama Haji Pondok, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Pada 2026, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 203.320 jemaah. Dari jumlah tersebut, 10.166 jemaah dialokasikan melalui kuota khusus lansia.

Meski demikian, Hasan menegaskan lansia yang baru mendaftar haji tidak otomatis masuk dalam kuota prioritas. Mereka tetap harus menunggu minimal lima tahun sejak pendaftaran sebelum dapat dipertimbangkan dalam skema khusus tersebut.

Kuota Haji 2026 Berbasis Waiting List

Hasan juga mengungkapkan adanya perubahan kebijakan pembagian kuota haji pada 2026. Pemerintah tidak lagi menggunakan proporsi jumlah penduduk muslim sebagai dasar pembagian kuota antarprovinsi.

Baca Juga  Banyak Lobi Soal Petugas Haji, Wamenhaj Dahnil Tegaskan Tak Ada Kompromi

“Tahun ini, kuota haji tidak lagi dihitung berdasarkan jumlah penduduk muslim, tetapi berdasarkan besarnya waiting list di masing-masing provinsi,” jelasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan distribusi kuota yang lebih adil dan sesuai kondisi riil antrean haji di daerah, sekaligus menekan ketimpangan masa tunggu antarwilayah.