MAKLUMAT — Setelah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Jerman, dua pondok pesantren (ponpes) afiliasi NU, yakni ponpes Al Falah Ploso, Kediri dan Miftahul Huda Malang juga resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini mempertegas potensi perbedaan Hari Raya Idulfitri di Indonesia tahun ini.
Penetapan tersebut diumumkan oleh salah satu dewan mufattisy atau penasehat di Ponpes Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Yai Ma’shum, dalam siaran daring. “Untuk awal Syawal 1447 Hijriah, jatuh Jumat Legi, tanggal 20 Maret 2026 dengan pertimbangan ijtima akhir Ramadhan Kamis Kliwon, 19 Maret 2026, pada 17 WIB dengan tinggi hilal 05 derajat 12 daqiqah,” katanya dikutip, Rabu (18/3/2026).
Penetapan tersebut juga diumumkan melalui ikhbar resmi yang disampaikan oleh Lajnah Falakiyah pesantren Al Falah Ploso, Kediri. Keputusan diambil berdasarkan metode hisab dengan perhitungan astronomis yang matang.
Tim falakiyah menyebutkan, ijtimak akhir Ramadan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 07.17 WIB. Saat matahari terbenam di hari yang sama, posisi hilal sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian 5 derajat 12 menit.
Dengan posisi hilal yang sudah positif dan memenuhi kriteria, malam itu dinyatakan sebagai awal 1 Syawal. Artinya, Idulfitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Sebagai pesantren besar dengan jaringan alumni luas, keputusan Al Falah Ploso berpotensi menjadi rujukan kuat bagi kalangan santri dan masyarakat berbasis Nahdlatul Ulama (NU).
Sementara itu, ponpes Miftahul Huda Gading, salah satu pesantren berbasis NU di Kota Malang, menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026. Keputusan ini memperkuat tren penetapan Lebaran lebih awal oleh sejumlah lembaga Islam berbasis metode hisab.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat resmi yang telah diverifikasi dan ditandatangani oleh pengasuh pesantren, Ahmad Muhammad Arif Yahya. Sebagai salah satu pesantren NU yang memiliki tim hisab mandiri, Miftahul Huda selama ini dikenal menjadi rujukan dalam penentuan awal Ramadan dan Syawal, khususnya di wilayah Malang.
Berdasarkan hasil istikhraj tim hisab internal, ijtimak akhir Ramadan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 07.20 WIB. Saat matahari terbenam, posisi hilal tercatat berada di atas ufuk dengan ketinggian 5 derajat 10 menit 38 detik.
Hilal juga bertahan selama 20 menit 42 detik dengan posisi miring ke arah utara di ufuk barat. Dengan parameter tersebut, malam itu dinyatakan sebagai awal 1 Syawal, sehingga Idulfitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan ini sejalan dengan keputusan Muhammadiyah yang lebih dulu menetapkan Lebaran pada tanggal yang sama menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal berbasis Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Sebelumnya diinformasikan, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Jerman menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026. Penetapan ini disampaikan melalui surat resmi PCINU Jerman tertanggal 3 Maret 2026 yang ditujukan kepada seluruh muslim dan muslimat di Jerman.
Semetara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pada 19 Maret 2026.
Pemerintah mengacu pada kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Berdasarkan prediksi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), meski tinggi hilal sudah memenuhi syarat, elongasi diperkirakan belum mencapai batas minimal. Kondisi ini membuka peluang Lebaran versi pemerintah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan Lebaran yang berbeda setiap tahun bukan fenomena baru. Namun, kasus 2026 menegaskan kembali tarik menarik antara metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Ada tiga poin penting:
1. Perbedaan metode masih menjadi akar utama.
Kelompok seperti Muhammadiyah, Ponpes Al Falah Ploso Kediri dan Miftahul Huda Malang menggunakan hisab (perhitungan astronomi), sementara pemerintah mengombinasikan hisab dan rukyat dengan standar MABIMS.
2. Otoritas keagamaan tidak tunggal.
Di Indonesia, ormas Islam, pesantren, dan pemerintah memiliki legitimasi masing-masing. Hal ini membuat keputusan keagamaan bisa berjalan paralel.
3. Dampak sosial tetap terkendali.
Meski berbeda hari Lebaran, masyarakat Indonesia cenderung semakin dewasa dalam menyikapi perbedaan. Fragmentasi tidak lagi berujung konflik, melainkan menjadi bagian dari dinamika keberagamaan.
Dalam konteks ini, perbedaan bukan sekadar soal tanggal, tetapi juga mencerminkan keragaman pendekatan dalam memahami syariat dan sains. ***












