Puncak Kemarau, BPBD Jember Salurkan 9.000 Liter Air Bersih ke Pakusari dan Kalisat

BPBD Jember

MAKLUMAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah terdampak kekeringan saat puncak musim kemarau 2026. Dua wilayah mendapatkan suplai air bersih, yakni Kecamatan Pakusari dan Kalisat.

Total 9.000 liter air bersih didistribusikan BPBD bersama Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) pada Ahad (26/7/2026).

Di Kecamatan Pakusari, BPBD dan PMI menyalurkan 4.000 liter air bersih pada distribusi tahap ke-12 untuk warga Dusun Bunder, Desa Sumberpinang. Hasil asesmen Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD menunjukkan sedikitnya 125 kepala keluarga mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat menurunnya debit sumur selama musim kemarau. Sumur bor yang tersedia juga belum dapat dimanfaatkan karena belum tersambung jaringan listrik dan perpipaan.

Sementara itu, di Kecamatan Kalisat, BPBD bersama Dinas PRKPLH mendistribusikan 5.000 liter air bersih pada distribusi tahap ke-9 untuk warga Dusun Kidul dan Dusun Karangpring, Desa Sumberjeruk. Berdasarkan asesmen BPBD, sekitar 325 kepala keluarga terdampak kekeringan. Terdiri atas 75 kepala keluarga di Dusun Kidul dan 250 kepala keluarga di Dusun Karangpring.

Baca Juga  Juara Umum Logpal Jatim 2026, BPBD Jember Buktikan Kesiapan Hadapi Bencana

Anggota TRC BPBD Jember, Gayuh, mengatakan bahwa pasokan air bersih ke Pakusari akan terus dilakukan hingga kondisi kembali normal. Atau, ketika sumber air permanen dapat difungsikan.

Firman Arifianto dari Tim Pusdalops BPBD Jember menyebutkan, distribusi di Kalisat merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Desa Sumberjeruk. Selain itu, berdasar hasil asesmen lapangan yang menunjukkan kebutuhan mendesak masyarakat terhadap air bersih.

BPBD menyatakan seluruh distribusi dilakukan mengacu pada Surat Keputusan Bupati Jember tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026. Penyaluran air bersih juga akan dilakukan secara berkala setiap dua hari sekali selama musim kemarau untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi dan meminimalkan dampak kesehatan maupun sanitasi akibat kekeringan. (*)