MAKLUMAT – Rancangan APBD Jawa Timur 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp1,02 triliun. Pendapatan daerah ditargetkan Rp26,41 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp27,42 triliun.
Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp17,7 triliun. Target itu dinilai membutuhkan strategi penguatan pendapatan yang tidak hanya mengandalkan pajak masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Hidayat Maseaji meminta Pemprov Jatim lebih kreatif mencari sumber pendapatan baru dengan mengoptimalkan aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Di tengah situasi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, jangan sampai pilihan pajak sebagai sumber pendapatan justru membebani masyarakat,” tegas Hidayat, Ahad (13/9/2026).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, target PAD Rp17,7 triliun harus memiliki dasar perhitungan yang jelas. Pemprov perlu menjelaskan sumber pertumbuhan pendapatan tersebut, termasuk potensi yang dapat digali dari aset daerah dan BUMD.
“Kita masih punya aset daerah dan BUMD yang seharusnya bisa dioptimalkan,” ujarnya.
Menurut Hidayat, pembahasan R-APBD 2027 setidaknya perlu menguji tiga hal. Pertama, aset daerah yang dapat dibuat produktif. Kedua, BUMD yang masih memiliki ruang untuk meningkatkan kontribusi dan dividen. Ketiga, realistis tidaknya target PAD jika dibandingkan dengan capaian pendapatan sepanjang 2026.
“Kami ingin melihat aset mana yang selama ini belum produktif. Jangan sampai Pemprov memiliki aset bernilai besar, tetapi setiap tahun hanya tercatat sebagai aset dan tidak memberikan nilai tambah terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Hidayat juga meminta kinerja BUMD dievaluasi satu per satu, terutama perusahaan yang telah mendapatkan penyertaan modal maupun dukungan aset dari pemerintah daerah.
“BUMD harus kita lihat satu per satu. Mana yang sehat, mana yang memiliki prospek bisnis besar dan mana yang dividennya masih bisa ditingkatkan. Kalau pemerintah sudah menanamkan modal, masyarakat juga berhak mendapatkan manfaat melalui kontribusi BUMD terhadap PAD,” jelasnya.
Selain pendapatan, DPRD juga akan mencermati tekanan belanja dalam R-APBD 2027. Pemprov harus memenuhi berbagai kebutuhan mandatory spending, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan kemiskinan, perlindungan sosial, serta program pembangunan strategis.
Sebagai catatan, pada P-APBD 2026 belanja fungsi pendidikan mencapai Rp9,536 triliun atau 31,93 persen. Sementara belanja fungsi kesehatan berada di kisaran Rp6,183 triliun.
Pengalaman APBD 2026 juga menjadi perhatian. Dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah naik dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun. Namun, belanja meningkat lebih besar, dari Rp27,23 triliun menjadi Rp29,87 triliun.
Kondisi itu membuat defisit APBD 2026 melebar dari sekitar Rp916,73 miliar menjadi Rp3,37 triliun.
Hidayat meminta kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD 2027. Menurutnya, pertumbuhan belanja harus diimbangi dengan kemampuan meningkatkan pendapatan daerah.
“Jangan sampai belanjanya terus ekspansif, tetapi kemampuan meningkatkan pendapatannya berjalan biasa-biasa saja. APBD harus sehat,” tegasnya.
Karena itu, DPRD Jatim akan mencermati seluruh asumsi pendapatan dan belanja selama pembahasan R-APBD 2027. Target PAD Rp17,7 triliun, kata Hidayat, harus progresif sekaligus realistis.
“Target PAD jangan terlalu konservatif, tetapi juga jangan sekadar memasang angka tinggi. Harus ada roadmap: aset mana yang menghasilkan, BUMD mana yang meningkatkan dividen, dan potensi pendapatan apa yang bisa dikejar tanpa menambah beban masyarakat,” pungkasnya.













