MAKLUMAT – Rencana pengalihan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendapat perhatian DPRD Jawa Timur.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, meminta rencana tersebut dikaji secara objektif dan berbasis data. Menurutnya, kebijakan itu tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan teknis pemindahan rekening, tetapi harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan keuangan dan perekonomian daerah.
“Kita berharap perekonomian daerah terus berputar di daerah dan menopang fiskal daerah dengan baik,” kata Lilik yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, dikutip Jumat (11/9/2026).
Politisi asal Dapil Surabaya itu memahami sikap Pemprov Jatim dan sejumlah pemerintah daerah yang menolak rencana tersebut. Namun, ia menegaskan pembahasan kebijakan tidak boleh didasarkan pada kepentingan bank tertentu.
Menurut Lilik, setiap kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, ruang fiskal untuk pelayanan publik, keberlanjutan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.
“Kita perlu menyampaikannya secara objektif dan berbasis data. Setiap kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan tidak mengurangi ruang fiskal untuk pelayanan publik,” ujarnya.
Lilik juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan secara terbuka mekanisme yang ditawarkan pemerintah pusat. Jika pengalihan penyaluran gaji ASN ke Himbara memberikan manfaat nyata bagi daerah, kebijakan tersebut layak dipertimbangkan. Sebaliknya, jika berpotensi merugikan, pemerintah daerah harus berani menolaknya.
“Perlu juga mendengar dan mempertimbangkan apakah saran atau aturan dana dipindah ke Himbara memberikan efek positif. Bila sebaliknya tentu harus kita tolak,” tegasnya.
Bagi Lilik, persoalan utama bukan bank mana yang digunakan untuk menyalurkan gaji ASN, melainkan dampaknya terhadap daerah.
“Persoalannya bukan bank mana yang digunakan, melainkan apakah mekanisme tersebut aman bagi keuangan daerah, sesuai regulasi, transparan, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi Jawa Timur,” katanya.
Ia mengingatkan agar alasan efisiensi tidak dijadikan dasar untuk memaksakan kebijakan tanpa memperhitungkan kondisi keuangan daerah. Jika penerapannya berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah, kebijakan tersebut perlu dikaji kembali.
“Mekanisme yang diusulkan pusat tentu perlu dipertimbangkan. Tidak boleh dipaksakan hanya karena dianggap lebih efisien. Apabila berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah, sebaiknya tidak,” ujarnya.
Lilik juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kepentingan daerah tidak terganggu oleh persoalan teknis maupun kepentingan institusional.
“Jangan sampai kepentingan daerah terganggu oleh persoalan teknis, kepentingan institusional, maupun kurangnya koordinasi antar pihak,” ucapnya.
Sebagai anggota Komisi C DPRD Jatim yang membidangi keuangan, Lilik menegaskan kesehatan keuangan daerah harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan fiskal.
“Sebagai anggota Komisi C, saya berpendapat, kepentingan dan kesehatan keuangan daerah harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan Pemprov Jatim menolak rencana penyaluran gaji ASN daerah melalui Himbara. Menurut Adhy, penyaluran gaji ASN daerah semestinya tetap dilakukan melalui bank pembangunan daerah (BPD), termasuk Bank Jatim sebagai bank milik Pemprov Jatim.
“Tidak boleh terjadi, ya, bahwa ASN-nya ASN daerah. Tentu kita punya bank daerah,” kata Adhy di Surabaya, Kamis (10/9/2026).













