MAKLUMAT — Puluhan aktivis Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Senin (2/3/2026). Kedatangan mereka untuk menanyakan kejelasan terkait surat undangan rapat pembahasan ANDAL RKL-RPL oleh PT Granting Jaya yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Karena ada tembusan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, maka kami kemari meminta kejelasan,” ujar Koordinator FM3, Ramadhani Jaka Samudra.
Surat undangan itu, tertanggal Selasa (24/2/2026) memuat agenda rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/3/2026) pukul 08.30 WIB. Pertemuan akan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Dokumen digital ANDAL RKL-RPL beserta akun dan password Amdalnet akan dikirim ke email peserta yang telah mendaftar melalui link pendaftaran resmi.
Rama menjelaskan bahwa link pendaftaran yang tercantum dalam dokumen memang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar dan mengikuti rapat secara daring. Kendati demikian, surat undangan tersebut baru berhasil diperoleh FM3 pada Jumat (27/2/2026) dan tidak diedarkan secara merata kepada semua pihak yang terdampak.
FM3 Tuntut Kejelasan
Rama memaparkan bahwa ANDAL merupakan salah satu tahapan sebelum AMDAL yang menjadi syarat penting dalam pembangunan. Ia menilai aneh jika masyarakat yang akan terdampak langsung dari pembangunan SWL oleh PT Granting Jaya tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
“Sangat aneh jika kami tidak dilibatkan, padahal masyarakat di sini akan terdampak langsung. Dan memang sangat tidak lazim ANDAL dilakukan lewat Zoom,” jelasnya.
Oleh karenanya, rombongan FM3 tiba di Kantor DLH dengan membawa puluhan massa yang resah meminta kejelasan. Mereka langsung menuju bagian informasi, berharap bisa bertemu pejabat terkait.
Bagian informasi lalu menjelaskan bahwa kepala bidang terkait masalah ini dapat ditemui. Ia sempat memohon agar FM3 menunggu sementara lima orang akan diperbolehkan masuk untuk berdialog.
Namun, setelah menunggu hampir satu jam, FM3 tetap tidak diperkenankan bertemu dengan pejabat manapun. Pihak keamanan kantor kemudian menemui rombongan dan terjadi diskusi alot mengenai hak FM3 untuk memperoleh informasi.
Sempat Diminta Menunggu, Lalu Diminta Pulang
Meski kepala bidang terkait melalui bagian informasi sudah menyanggupi, namun FM3 lalu diminta untuk pulang. “Kami hanya menjalankan perintah,” ujar pihak keamanan.
Pihak keamanan mengatakan kepala dinas tidak memperbolehkan pertemuan karena kepala bidang terkait dianggap tidak memiliki kapasitas untuk memberikan informasi. Selain itu, kepala dinas dan sekretarisnya dikabarkan sudah memiliki agenda rapat di Balai Kota Surabaya.
Petugas keamanan kemudian menambahkan penjelasan baru bahwa siapa pun yang ingin bertemu pejabat DLH, maka harus membawa surat resmi. FM3 memang tidak menyediakan surat, sebab mereka hanya meminta kejelasan informasi, sementara agenda yang dimaksud akan berlangsung besok.
Meski begitu, FM3 tetap mendesak untuk dapat bertemu dengan siapapun yang berwenang memberikan penjelasan. Hingga pukul 12.00 WIB siang, puluhan anggota FM3 masih menunggu di kantor DLH, berharap bisa memperoleh informasi langsung dari pejabat yang bertanggung jawab.
“Kami hanya ingin bertemu dan mendapatkan penjelasan, bukan untuk demo,” jelas Rama.













