22.8 C
Malang
Senin, Januari 27, 2025
KilasDewan Pers Luncurkan Pedoman Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Jurnalistik

Dewan Pers Luncurkan Pedoman Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Jurnalistik

Dewan Pers
Dewan Pers mengatur penggunaan AI dalam memproduksi karya jurnalistik. Foto:ss Antaranews

MAKLUMATDewan Pers meluncurkan pedoman etika penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam proses produksi karya jurnalistik.

Pedoman ini (PDF) dibuat untuk memastikan pemanfaatan teknologi AI berlangsung secara etis, transparan, dan tidak mengorbankan prinsip-prinsip dasar jurnalistik, meski teknologi terus berkembang pesat.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengungkapkan bahwa penyusunan pedoman ini telah dimulai sejak April 2024. Dewan Pers membentuk satuan tugas khusus yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan internal, konstituen, dan tim perumus.

“Penyusunan pedoman tersebut juga mendengarkan masukan
beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan
buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di
bidang kecerdasan buatan,” katanya.

Pedoman ini juga telah menjalani uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung. “Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers,” imbuh Ninik.

Ninik berharap pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja.

“Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” jelas Ninik

 

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer