MAKLUMAT — Paham keagamaan Muhammadiyah tidak lahir dari ruang kosong. Ia merupakan hasil pergulatan panjang antara tradisi klasik Islam, pengalaman ulama Nusantara, serta arus pembaruan dunia Islam modern. Karena itu, memahami akidah Muhammadiyah sejatinya berarti menelusuri genealoginya: siapa gurunya, kitab apa yang dibaca, dan gagasan mana yang membentuknya.
Dalam kerangka itu, Muhammadiyah menempatkan dirinya pada prinsip keseimbangan antara pemurnian dan pembaruan. Pemurnian (tajrid) dilakukan dalam wilayah akidah dan ibadah mahdhah, sedangkan pembaruan (tajdid) dijalankan dalam muamalah dan urusan duniawi. Prinsip ini menunjukkan bahwa agama harus tetap otentik, tetapi juga relevan menjawab perubahan ruang dan waktu — Islam sebagai agama yang shalih li kulli zaman wa makan.
Akar Nusantara: Guru dan Lingkungan Awal
Jejak awal pemikiran KH Ahmad Dahlan tidak bisa dilepaskan dari ulama Nusantara. Nama seperti K.H. Abu Bakar, K.H. Saleh Darat, dan Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi disebut sebagai mata rantai penting pembentukan intelektualnya.
Saleh Darat dikenal memiliki karya luas dari akidah hingga tasawuf. Tafsir Faidur Rahman berbahasa Jawa, misalnya, diduga menjadi salah satu rujukan awal Dahlan muda. Sementara Ahmad Khatib al-Minangkabawi menonjol dalam fikih, falak, dan ilmu hitung, sekaligus dikenal keras mengkritik praktik tarekat tertentu. Pengaruh sikap intelektual dan anti-kolonialnya juga memberi warna pada murid-muridnya, termasuk Ahmad Dahlan.
Arus Dunia Islam: Pembaruan dan Kesadaran Tauhid
Selain jaringan Nusantara, pemikiran Dahlan juga terhubung dengan tokoh pembaruan dunia Islam seperti Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan Jamaluddin al-Afghani.
Abduh dikenal dengan gagasan tauhid rasional dan pembaruan pemikiran Islam. Melalui karya seperti Risalatut Tauhid serta majalah Al-Urwatul Wutsqa, ia mendorong kebangkitan umat lewat pemurnian iman sekaligus keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan modern. Rasyid Ridha melanjutkan garis ini dengan pendekatan al-ishlah — perbaikan internal umat melalui kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sambil tetap menerima perkembangan ilmu.
Pengaruh pemikir klasik juga tampak jelas. Ibnu Taimiyah menekankan kembali kepada generasi salaf dan menolak takhayul, bid’ah, serta khurafat. Imam al-Maqrizi menguatkan pemurnian tauhid sebagai pusat keimanan. Semua ini memperlihatkan bahwa Muhammadiyah berdiri dalam spektrum tradisi Ahlussunnah, tetapi dengan dorongan purifikasi kuat.
Kitab, Tauhid, dan Sintesis Akal-Wahyu
Sejumlah kitab yang dibawa Ahmad Dahlan dari Mekkah menunjukkan arah minat intelektualnya: karya Abduh, tafsir Al-Manar Ridha, hingga tulisan Ibnu Taimiyah. Ini bukan sekadar koleksi bacaan, tetapi fondasi konseptual pembentukan pemikiran Muhammadiyah.
Dari Risalah Tauhid muncul penekanan pada pendekatan rasional dalam berakidah, integrasi akal dan wahyu, penolakan fatalisme, serta penentangan terhadap takhayul dan khurafat. Bahkan kebangkitan umat dipandang mensyaratkan pemurnian tauhid terlebih dahulu.
Pada saat yang sama, konsep kasb dalam teologi Asy’ariyah dipahami sebagai jalan tengah antara determinisme dan kebebasan mutlak. Manusia bekerja, berprestasi, dan berusaha, tetapi tetap dalam kerangka kehendak Allah. Prinsip inilah yang kemudian dibaca sebagai dorongan teologis bagi kemajuan.
Ideologi Terbuka dan Ruang Reinterpretasi
Pada akhirnya, paham keagamaan Muhammadiyah diyakini berakar dari pandangan dunia para guru dan literatur yang mempengaruhi Ahmad Dahlan. Namun proses ideologisasi menjadi lebih jelas pada masa kepemimpinan KH Mas Mansur. Meski demikian, ideologi itu tidak tertutup. Ia tetap terbuka terhadap reinterpretasi, reaktualisasi, revitalisasi, bahkan rekonstruksi sesuai kebutuhan zaman.
Muhammadiyah pada titik ini menemukan karakter khasnya: bukan sekadar gerakan pemurnian, bukan pula sekadar modernisasi, melainkan tradisi intelektual yang selalu bergerak antara teks, rasio, dan realitas sosial. Wallahu a’lam.
*) Artikel di atas merupakan adaptasi dari materi Prof. Din Syamsuddin yang disampaikan dalam pengajian Ramadan PP Muhammadiyah di UMY, 20 Februari 2026.











