MAKLUMAT — Kecelakaan maut kembali melibatkan KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (1/5/2026) dini hari WIB. Mobil rombongan pengantar calon jemaah haji tertemper KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Tuko, Grobogan, Jawa Tengah.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Iptu Eko Ari, mengatakan empat orang meninggal dunia dalam insiden tersebut, sementara dua lainnya mengalami luka ringan.
Menurut dia, kecelakaan terjadi saat kabut tebal menyelimuti lokasi sehingga jarak pandang pengemudi sangat terbatas, hanya sekitar 10 meter. Saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu, sopir diduga tidak melihat kereta dari arah barat yang tengah melaju. “Akibat peristiwa tersebut, empat orang meninggal dunia dan dua lainnya luka ringan,” ujar Eko, dikutip dari Kompas TV.
Seperti diberitakan sebelumnya, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL Commuter Line yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Senin (27/4/2026) malam. Dalam perkembangan berikutnya, sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia dan puluhan penumpang mengalami luka-luka. Kejadian ini seperti membuka alarm lama: selama perlintasan sebidang masih dibiarkan, nyawa akan terus dipertaruhkan di atas rel.
Peneliti dan Staf Ahli Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM, Universitas Gadjah Mada, Iwan Puja Riyadi, menilai penghapusan perlintasan sebidang melalui pembangunan flyover dan underpass menjadi langkah paling mendesak untuk memutus rantai kecelakaan.
Menurut Iwan, dalam konsep transportasi modern, jalan raya dan jalur kereta semestinya tidak berpotongan langsung karena keduanya memiliki karakter berbeda.
Kendaraan bermotor dapat berhenti, berbelok, dan bergerak secara fleksibel. Sebaliknya, kereta melaju di jalur tetap dengan jarak pengereman panjang sehingga sangat terbatas ketika harus menghindari hambatan mendadak. “Secara konsep, tidak boleh ada perlintasan sebidang, kecuali dalam kondisi tertentu,” kata Iwan dikutip dari laman UGM.
Flyover dan Underpass
Iwan mendorong pemerintah mempercepat pembangunan flyover atau underpass di titik-titik perlintasan padat maupun rawan kecelakaan. Langkah ini dinilai bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan investasi keselamatan publik.
Dengan pemisahan jalur, potensi kendaraan mogok di rel, pelanggaran rambu, hingga kendaraan yang terjebak kemacetan di lintasan dapat ditekan sejak awal. Ia juga mengingatkan bahwa teknologi keselamatan seperti sinyal otomatis dan palang pintu tetap memiliki keterbatasan apabila desain infrastruktur masih menyisakan titik konflik. Bagi Iwan, solusi paling mendasar tetap satu: menghapus perlintasan sebidang sebelum tragedi serupa kembali berulang. ***














