MAKLUMAT — Menilik kebiasaan lebah, mudah sekali menemukan benih-benih kebijaksanaan yang relevan untuk menanggulangi intoleransi di Indonesia. Bayangkan koloni lebah: ribuan makhluk kecil yang bergerak serentak, masing-masing tahu peranannya, namun kesatuan itulah yang membuat sarang berdiri tegak. Dari situ terbentuk sebuah mental kolektif, sebuah pola pikir dan perilaku yang lahir dari pembelajaran terus-menerus, disiplin kerja, kepedulian terhadap sesama, dan kesadaran untuk memberi lebih banyak manfaat daripada menimbulkan kerusakan.
Mental lebah, jika diadopsi oleh warga sebuah bangsa, menawarkan jalan praktis untuk menyaring dan mereduksi intoleransi yang seringkali memecah-belah kita.
Pertama, mari kita lihat kewajiban dasar lebah: bekerja untuk kebaikan bersama. Setiap lebah dalam koloni memahami bahwa keberlangsungan hidup bergantung pada kontribusi masing-masing mencari nektar, merawat larva, menjaga suhu sarang. Tidak ada ruang bagi sikap egois yang menganggap satu peran lebih penting daripada yang lain; semuanya berkontribusi pada tujuan bersama.
Di masyarakat manusia, intoleransi sering muncul dari sikap “aku duluan” atau perasaan superior yang menganggap kelompok lain sebagai ancaman atau tidak layak mendapat ruang yang sama. Mental lebah mengajarkan bahwa perbedaan fungsi, peran, atau posisi tidak wajib berubah menjadi sumber konflik. Justru, perbedaan itulah yang memperkaya kelangsungan bersama. Bila warga mempraktikkan rasa tanggung jawab kolektif—bahwa kesejahteraan umum lebih penting daripada keunggulan individu—maka potensi konflik menurun, dan ruang dialog lebih mudah tumbuh.
Kedua, lebah hidup dalam struktur sosial yang harmonis. Komunikasi antarlebah, lewat gerakan tarian atau rilis feromon, terfokus pada informasi yang membangun: lokasi makanan, bahaya, kebutuhan anak-anak, dan lain-lain. Komunikasi ini bukan sekadar transfer fakta; ia memelihara kepercayaan, koordinasi, dan solidaritas. Di ranah manusia, seringkali komunikasi yang terdistorsi berita palsu, ujaran kebencian, atau narasi yang memancing emosi yang memperkuat intoleransi. Mental lebah menuntut kita untuk mengedepankan komunikasi yang jujur, bertanggung jawab, dan memperkuat ikatan sosial.
Sama seperti lebah yang menari untuk memandu rekan kerja, manusia juga perlu “menari” dalam wacana publiknya: berbagi informasi yang benar, menyuarakan kepedulian, dan mengajak kolaborasi daripada memprovokasi perpecahan.
Ketiga, lebah adalah pelajar tanpa henti. Mereka bereksperimen: mencari sumber makanan baru, menyesuaikan rute, dan mengadopsi strategi yang lebih efisien untuk bertahan hidup. Mental ini relevan dalam konteks mengatasi intoleransi karena solusi lama sering kali tak lagi memadai di tengah dinamika sosial yang berubah.
Pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat menjadi alat ampuh. Bukan sekadar pendidikan formal, tetapi pendidikan emosional: empati, kemampuan menempatkan diri pada posisi orang lain, dan keterampilan berdialog antarkelompok. Ketika warga mengadopsi pola pikir belajar seperti lebah yang terbuka pada informasi baru, mau memperbaiki kesalahan, dan merayakan inovasi untuk kebaikan bersama, maka ruang bagi intoleransi menyempit. Pembelajaran kolektif tentang sejarah, budaya, dan keanekaragaman suku serta agama akan meruntuhkan stereotip yang selama ini memicu prasangka.
Keempat, lebah menghasilkan lebih banyak manfaat daripada kerusakan. Fungsi ekologi lebah dalam penyerbukan mendukung rantai kehidupan yang jauh lebih besar daripada ukuran tubuhnya.
Bila manusia meneladani prinsip memberi manfaat, masyarakat akan mulai mengukur tindakan bukan dari keuntungan semata, tetapi dari dampak jangka panjang terhadap lingkungan sosial.
Intoleransi sering kali muncul ketika tindakan satu kelompok merugikan kelompok lain, baik secara material maupun simbolik. Mental lebah mendorong individu untuk mempertimbangkan efek sosial dari tindakan mereka: apakah ini memperkuat harmoni atau menyalakan api permusuhan? Bila orientasi bergeser ke manfaat kolektif seperti lebah yang menyerbuki untuk kelangsungan tanaman maka keputusan sosial akan lebih inklusif dan berempati.
Kelima, lebah menjaga keseimbangan antara kerja keras dan kebersamaan. Mereka gigih menunaikan tugas, namun tidak melupakan fungsi sebagai makhluk sosial yang saling menguatkan. Dalam masyarakat modern, kerja keras sering dipuja hingga mengesampingkan pentingnya kebersamaan: kompetisi berlebihan, pengejawantahan identitas yang menutup ruang dialog, dan individualisme yang mengeras.
Mental lebah menegaskan bahwa produktivitas tidak harus mengorbankan solidaritas. Sebaliknya, solidaritas memperkuat produktivitas melalui jaringan dukungan sosial. Di Indonesia, negara yang kaya pluralitas, menjaga keseimbangan ini penting agar keberagaman menjadi modal pembangunan, bukan sumber konflik.
Keenam, lebah menunjukkan cara menangani ancaman yang efisien dan terkoordinasi. Saat sarang diserang, respons yang muncul bukan kegaduhan acak; itu adalah aksi kolektif terarah berdasarkan sinyal yang jelas. Dalam konteks intoleransi, tak sedikit pendorong konflik yang bersifat destruktif dan terencana, misinformasi, mobilisasi kebencian, atau kekerasan simbolik. Mental lebah menawarkan model respons yang terdiri atas deteksi dini (mengenali gejala intoleransi), komunikasi yang cepat dan jelas (meluruskan informasi), serta aksi kolektif (intervensi sosial, pendidikan, dan kebijakan) untuk mencegah eskalasi.
Alih-alih membiarkan sentimen negatif mengendap, masyarakat harus membangun mekanisme cepat yang mirip dengan “alarm lebah” untuk mengatasi akar masalah sebelum meluas.
Ketujuh, lebah menghormati peran pemimpin alami namun tetap berbasis merit. Ratu lebah bukan semata simbol; posisinya muncul dari dinamika alami dan fungsi yang dia jalankan demi kelangsungan koloni. Penghormatan pada kepemimpinan yang dibangun atas kompetensi, layanan, dan tanggung jawab yang bukan atas dominasi dapat semakin kian relevan bagi tata kelola sosial.
Intoleransi sering mendapat ruang saat pemimpin memanfaatkan identitas dan sentimen untuk memperkokoh kekuasaan. Mental lebah mendorong masyarakat memilih dan mendukung pemimpin yang mengutamakan kesejahteraan kolektif, menegakkan aturan, dan berkomitmen pada harmoni sosial.
Praktik sehari-hari yang menanamkan mental lebah tidaklah rumit. Diawali dari hal kecil: berbicara sopan kepada tetangga yang berbeda latar belakang, terlibat dalam kegiatan gotong royong, berbagi pengetahuan dan sumber daya, serta menolak gosip yang merendahkan martabat kelompok lain.
Di ranah pendidikan, kurikulum yang menekankan empati, keterampilan media literasi, dan projek lintas budaya akan menumbuhkan generasi yang “mikir kayak lebah”: produktif, peduli, dan kooperatif.
Di tingkat kebijakan, pemerintah dan institusi sipil perlu mendorong program yang mempertemukan kelompok berbeda dalam tujuan bersama, misalnya program lingkungan, pertanian urban, atau usaha sosial yang membutuhkan kerja tim lintas identitas.
Namun, adopsi mental lebah juga harus berhati-hati terhadap implikasi yang tidak diinginkan. Kedisiplinan kolektif pada lebah bukan berarti menghapus kritik atau dinamika demokratis. Koloni lebah tetap adaptif karena setiap individu berkontribusi informasi yang valid; hal serupa berlaku pada masyarakat manusia, yaitu pluralitas pendapat harus tetap dihargai. Prinsip lebah yang ingin ditiru bukan konformitas total, tetapi semangat bekerja sama yang menghormati perbedaan suara sebagai sumber kekuatan, bukan ancaman.
Akhirnya, mental lebah mengajak kita melihat kembali makna komunitas di era individualisme digital. Ketika ruang publik sering tercemar ujaran kebencian dan segregasi online, belajar dari lebah berarti menciptakan lingkungan sosial yang memupuk kepercayaan, kerja sama, dan kontribusi bagi kebaikan bersama.
Di Indonesia, negara yang beragam, mental ini bukan romantisasi alam belaka, ia merupakan strategi praktis: menanam empati, menyusun komunikasi yang bertanggung jawab, memperkuat pendidikan lintas budaya, dan membangun respons kolektif terhadap ancaman intoleransi.
Jika masyarakat mampu menginternalisasi pola pikir lebah bahwa setiap tindakan harus memberikan manfaat, komunikasi harus membangun, kepemimpinan harus melayani, dan pembelajaran tak pernah berhenti maka penyaringan intoleransi akan terjadi secara alami. Intoleransi akan semakin mudah dikenali, dikoreksi, dan akhirnya disingkirkan oleh kebiasaan kolektif yang lebih kuat: kebiasaan memberi, bekerja sama, dan menjaga harmoni untuk keberlanjutan bersama.
Kita mungkin tidak berubah menjadi lebah, tetapi kita bisa meniru kebijaksanaan sederhana mereka yang cukup untuk membuat perbedaan besar. Belajarlah pada alam dan tidak terpaku pada sekolah saja.***
*) Penulis: Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga; Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga











