Ibadah Politik ala Lancur Susanto DPRD Kabupaten Pacitan

lancur susanto

MAKLUMAT — Kedewasaan dalam berpolitik tidak semestinya diukur dari kemampuan memenangkan kontestasi. Bagi Lancur Susanto, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pacitan, ukuran politik juga terlihat dari keberanian memperjuangkan kepentingan warga tanpa memandang keuntungan elektoral.

Menurut Lancur Susanto, wakil rakyat menerima amanah untuk bekerja bagi masyarakat secara luas tanpa membedakan siapa yang memilih dan siapa yang tidak.

“Walaupun suara saya kosong di lokasi tersebut, tetap saya perjuangkan semuanya untuk ibadah politik saya dan masyarakat Pacitan,” ujar Lancur Susanto saat diwawancarai pada Rabu (12/8/2026).

Ia merujuk pada pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan wilayah Kingkung Mbece, Dusun Nongko, Desa Petungsinarang, Kecamatan Bandar, dengan Dusun Semin, Desa Gondang, Kecamatan Nawangan. Wilayah tersebut sebelumnya menghadapi persoalan akses karena kondisi geografis yang sulit.

Menurut Lancur, Dusun Nongko selama bertahun-tahun belum tersentuh pembangunan, terutama dalam hal akses jembatan. Kondisi itu membuat mobilitas warga dari dua wilayah tersebut kerap mengalami hambatan.

Jembatan gantung sepanjang 81 meter kemudian diresmikan pada 8 September 2025. Pembangunan jembatan tersebut merupakan hasil serap aspirasi Ali Mufti, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, bersama Lancur Susanto yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pacitan.

Baca Juga  Wilayah Potensial, Partai Demokrat Optimis Menang di Dapil Jatim VII DPR RI

Keberadaan jembatan itu kini menjadi akses bagi warga di dua RT di Dusun Nongko, Desa Petungsinarang, serta satu RT di Dusun Semin, Desa Gondang. Akses tersebut diharapkan mempermudah mobilitas warga dan mendukung aktivitas sehari-hari mereka.

Lancur mengatakan pengawalan pembangunan tidak berhenti setelah jembatan selesai. Ia juga melakukan kegiatan sambang dulur di wilayah tersebut pada 14 Juli 2026 untuk melihat kondisi warga secara langsung.

“Politisi menghitung suara sebagai matematika politik untuk berkontribusi, sedangkan negarawan menghitung manfaat dan dampak dari setiap keputusan,” katanya.

Menurut Lancur, politik yang hanya berorientasi pada perolehan suara dapat membuat kepentingan masyarakat terabaikan. Ia menilai wakil rakyat perlu melihat kebutuhan warga di luar pertimbangan daerah basis politiknya.

Baginya, kepedulian terhadap warga yang belum merasakan pemerataan pembangunan menjadi alasan untuk tetap mengawal kebutuhan masyarakat. Ia menyebut kerja politik semestinya tidak berhenti pada kepentingan jangka pendek.

“Ibadah politik adalah ketika kekuasaan mampu melampaui kepentingan,” jelasnya.

 

*) Penulis: Uyun Khikmata Muhandis