Karhutla dan Jalan Ekoteologi Muhammadiyah

Penulis: Akhmad Hasbul Wafi. *)

MAKLUMAT — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi alarm ekologis Indonesia. Hingga Juli 2026, Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla mencapai sekitar 202.004 hektare. Sekitar 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan, sedangkan 43 persen berada di area penggunaan lain.

Memasuki September, ancaman belum mereda. Pada 1 September 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 907 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di Kalimantan Barat. Kalimantan Tengah menyusul dengan 671 titik. Asap dari Kalimantan Barat bahkan terpantau bergerak menuju Sarawak, Sabah, Brunei Darussalam, hingga Filipina.

Karhutla jelas bukan sekadar perkara luasan hektare lahan yang hangus. Ada udara yang tercemar, sumber air yang terganggu, habitat satwa yang hilang, kesehatan masyarakat yang terancam, hingga emisi karbon yang kembali dilepaskan ke atmosfer.

Induk dan anak orangutan yang harus dievakuasi dari kawasan bekas kebakaran di Kalimantan Tengah pada awal September menjadi satu gambaran bahwa yang sedang terbakar bukan hanya pepohonan. Kita sedang kehilangan ruang hidup makhluk lain.

Ironisnya, ancaman seperti ini sebenarnya telah diperingatkan jauh hari.

Peringatan yang Tak Boleh Berakhir sebagai Data

BMKG pada Juni 2026 telah memperkirakan puncak musim kemarau terjadi pada Juli hingga September. Sebanyak 482 Zona Musim yang mencakup sekitar 56,18 persen luas daratan Indonesia diprediksi mengalami kondisi lebih kering dari biasanya.

BMKG juga memperkirakan musim kemarau di 437 Zona Musim berlangsung lebih panjang dibandingkan kondisi normal. El Niño kemudian meningkatkan risiko kekeringan di sejumlah wilayah.

Namun, El Niño tidak menyalakan api.

Baca Juga  Gerina Wujud Nyata Ta'awun dan Ketahanan Pangan

Cuaca kering memang membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar, tetapi sumber api tetap sangat berkaitan dengan aktivitas manusia, pembukaan lahan, pengeringan gambut, pembakaran, maupun kelalaian.

Karena itu, penanganan karhutla tidak boleh terus berpola reaktif: menunggu api membesar, mengerahkan petugas, melakukan water bombing, kemudian berharap hujan segera turun.

Pemadaman memang mutlak dilakukan ketika api muncul. Namun kebijakan terbaik tetaplah mencegah hutan terbakar.

Di sinilah ilmu pengetahuan seharusnya bertemu dengan kekuatan sosial dan keagamaan.

Ekoteologi Harus Turun dari Mimbar

Muhammadiyah sebenarnya memiliki modal pemikiran yang cukup panjang dalam persoalan lingkungan. Ada Teologi Lingkungan, Fikih Air, Fikih Kebencanaan, hingga berbagai gerakan ekologis yang dikembangkan melalui unsur persyarikatan.

Fikih Air yang dirumuskan Muhammadiyah pada 2014, misalnya, menempatkan air bukan hanya sebagai benda yang digunakan untuk kebutuhan ritual. Air merupakan karunia Allah yang harus dikelola secara bijaksana, adil, dan berkelanjutan.

Gagasan tersebut menjadi semakin relevan ketika perubahan iklim membuat kekeringan, krisis air, banjir, dan cuaca ekstrem hadir semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.

Persoalannya kini bukan kekurangan konsep.

Tantangannya adalah bagaimana menjadikan ekoteologi sebagai gerakan yang dapat dilihat, diukur, dan dirasakan.

Masjid, misalnya, jangan hanya menjadi ruang pembicaraan tentang menjaga alam. Masjid dapat menjadi pusat konservasi air di tingkat komunitas.

Atap masjid dapat dimanfaatkan sebagai pemanen air hujan. Halaman masjid dapat dilengkapi sumur resapan, biopori, pepohonan peneduh, dan ruang hijau. Penggunaan air wudu dapat mulai diaudit agar tidak terjadi pemborosan dan, secara teknis memungkinkan, airnya dapat dikelola kembali untuk kebutuhan vegetasi.

Baca Juga  Zero Emission Youth Expedition di Gunung Pundak: Pelajar Jatim Beraksi untuk Lingkungan

Ketika kemarau panjang datang, masjid tidak hanya menyerukan doa meminta hujan. Masjid juga telah memiliki cadangan air dan lingkungan yang lebih mampu menyerap serta menyimpan air.

Bukankah itu juga bagian dari ikhtiar?

Dari Sekolah hingga Hutan Wakaf

Jaringan sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah juga dapat menjadi laboratorium ekoteologi.

Gerakan menanam pohon harus keluar dari pola seremonial. Menanam seribu bibit tidak berarti banyak apabila setahun kemudian sebagian besar mati karena tidak ada yang merawat.

Sekolah dapat mengembangkan gerakan “Satu Pelajar, Satu Pohon, Tiga Tahun Penjagaan”. Siswa tidak sekadar menanam, tetapi mencatat pertumbuhan dan merawat pohonnya.

Perguruan tinggi dapat melengkapinya dengan ilmu pengetahuan. Mahasiswa informatika mengembangkan sistem pemantauan titik panas. Mahasiswa teknik membuat sensor kelembapan tanah. Mahasiswa pertanian mengembangkan vegetasi adaptif. Mahasiswa komunikasi membangun literasi pencegahan kebakaran.

Lebih jauh lagi, Muhammadiyah telah memiliki gagasan Hutan Wakaf.

LHKP PP Muhammadiyah bersama sejumlah pihak tengah mengembangkan model pengelolaan hutan wakaf yang berkelanjutan. Pada Juni 2026, LHKP bersama Kementerian Kehutanan juga menyiapkan program hutan wakaf terpadu untuk penghijauan lahan kritis, pengembangan kawasan produktif, dan konservasi air.

Konsep ini layak ditingkatkan menjadi benteng mitigasi krisis iklim.

Hutan wakaf di kawasan rentan kebakaran dapat dilengkapi tampungan air, pemantauan kelembapan tanah, patroli masyarakat, pengawasan titik panas, hingga jalur penanganan kebakaran.

Masyarakat sekitar harus dilibatkan sebagai penjaga utama. Sebab hutan yang hanya ditanam tanpa ekosistem sosial untuk merawatnya akan selalu berada dalam ancaman.

Membangun Muhammadiyah Green Belt

Dari sini Muhammadiyah dapat menawarkan inovasi lebih besar: Muhammadiyah Green Belt.

Baca Juga  Pengibaran Bendera One Piece: Simbol Anti Hegemoni Negara

Bukan sabuk hutan dalam arti geografis, melainkan jaringan ketahanan ekologis yang menghubungkan masjid, sekolah, kampus, komunitas, dan hutan wakaf.

Ketika BMKG memberikan peringatan kekeringan, jaringan tersebut bergerak.

Masjid memperkuat konservasi air. Sekolah meningkatkan perawatan vegetasi. Kampus membantu membaca data dan teknologi. Komunitas melakukan pengawasan lapangan. Hutan wakaf menjadi benteng tutupan hijau dan cadangan air.

Informasi BMKG dan sistem pemantauan karhutla pemerintah kemudian tidak berhenti menjadi grafik di layar komputer, tetapi diterjemahkan menjadi tindakan sampai tingkat komunitas.

Inilah titik penting ekoteologi berkelanjutan.

Agama tidak mengambil alih peran sains. Sains menjelaskan kapan risiko meningkat, di mana kekeringan terjadi, dan bagaimana api menyebar. Agama memberikan alasan moral mengapa manusia harus bertindak.

Karhutla mengajarkan bahwa teknologi pemadaman saja tidak cukup. Kita juga membutuhkan masyarakat yang tidak membakar, generasi yang memahami ekologi, institusi yang menjaga air, serta komunitas yang merasa berdosa ketika membiarkan alam dirusak.

Muhammadiyah memiliki masjid, sekolah, perguruan tinggi, jaringan masyarakat, ulama, ilmuwan, mahasiswa, dan hutan wakaf.

Modal itu terlalu besar jika hanya digunakan untuk menyampaikan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ajaran Islam.

Saatnya membuktikannya.

Sebab ekoteologi akan kehilangan makna apabila berhenti sebagai teks. Di tengah hutan yang terbakar dan musim yang semakin sulit diprediksi, keberagamaan harus menemukan bentuknya dalam pohon yang tetap hidup, air yang terjaga, dan hutan yang selamat dari api.***

*) Penulis: Akhmad Hasbul Wafi
Sekbid KDI PD IPM Kabupaten Malang