Mengapa Bank Dunia Sebut 64,1% Penduduk Indonesia di Bawah Garis Kemiskinan, tapi Versi BPS Hanya 8,07%?

Kemiskinan

MAKLUMAT — Sebanyak 64,1% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan yang digunakan Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah atas. Angka tersebut menggunakan ambang US$8,30 Purchasing Power Parity (PPP) atau sekitar Rp51.087 per orang per hari.

Angka itu jauh berbeda dengan tingkat kemiskinan nasional yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan penghitungan BPS, tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07%, turun dari 8,47% pada Maret 2025.

Perbedaan tersebut terjadi karena BPS dan Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan dengan tujuan berbeda. BPS menghitung kemiskinan berdasarkan biaya hidup dan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia, sedangkan Bank Dunia menggunakan standar internasional untuk membandingkan tingkat kehidupan antarnegara.

“Ukuran yang satu tidak lebih ‘benar’ daripada yang lain; keduanya memiliki tujuan berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia,” jelas BPS dan Bank Dunia dalam pernyataan bersama, Jumat (11/9/2026).

BPS menetapkan garis kemiskinan berdasarkan pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya. Penghitungan tersebut mencakup kebutuhan seperti perumahan, pakaian, dan transportasi di wilayah perkotaan maupun perdesaan.

Baca Juga  Angka Kemiskinan Surabaya Turun, BPS Sebut Peran Program Pemerintah

Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional yang digunakan BPS tercatat Rp669.235 per orang per bulan atau sekitar US$3,60 per hari. Angka tersebut diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan perubahan harga dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Bank Dunia menggunakan tiga garis kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan kelompok pendapatan negara. Untuk negara berpendapatan rendah digunakan batas US$3 per hari, negara berpendapatan menengah bawah US$4,20 per hari, dan negara berpendapatan menengah atas US$8,30 per hari.

“Ketika tingkat pendapatan Indonesia naik menjadi negara berpendapatan menengah atas pada tahun 2023, Bank Dunia menaikkan ambang batas kemiskinan yang digunakannya, dari US$4,20 menjadi US$8,30 per orang per hari,” jelas BPS.

Kenaikan ambang tersebut membuat jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan internasional ikut bertambah. Kondisi itu tidak berarti masyarakat Indonesia menjadi lebih miskin secara tiba-tiba, melainkan menunjukkan penggunaan standar kemiskinan yang lebih tinggi.

Bank Dunia menetapkan garis US$8,30 berdasarkan standar yang digunakan negara-negara dalam kelompok berpendapatan menengah atas. Kelompok tersebut mencakup negara dengan tingkat pendapatan per kapita yang dalam beberapa kasus hampir tiga kali lipat dibandingkan Indonesia.

Baca Juga  Harga Barang Impor Mei 2025 Turun, Namun Ikan Malah Naik

Dengan standar tersebut, Bank Dunia memperkirakan 64,1% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas. Pada ukuran lain, sebanyak 3,7% penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan ekstrem berdasarkan estimasi Bank Dunia 2025, sedangkan 15,5% berada di bawah garis kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah.

BPS dan Bank Dunia menggunakan data dasar yang sama dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, perbedaan garis kemiskinan membuat hasil pengukurannya tidak dapat dibaca sebagai angka yang saling bertentangan.

“Untuk memantau kemajuan Indonesia serta merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional, ukuran yang ditetapkan oleh BPS adalah yang paling relevan,” ujar BPS.

 

*) Penulis: M Habib Muzaki