MAKLUMAT — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam SH MHum, mengambil sumpah dan melantik Diana Febrina Lubis SH MKn sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Kuala Simpang, menggantikan Tri Syahriawani Saeagih SH MH yang dimutasi ke Pengadilan Negeri Bekasi.
Pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Rabu (2/4/2026), yang dihadiri para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional, sejumlah KPN, serta tamu undangan lainnya.
Diana Febrina Lubis sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kuala Simpang sejak 2023. Ia merupakan hakim karier dengan pengalaman hampir 20 tahun, yang pernah bertugas di PN Binjai, PN Pandeglang, dan PN Kalianda.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum menyampaikan apresiasi kepada pimpinan sebelumnya atas dedikasi dalam melayani masyarakat pencari keadilan di Aceh Tamiang, serta mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru.
Kepada pejabat yang baru dilantik, KPT menegaskan adanya tantangan besar yang harus dihadapi, terutama dalam pemulihan pascabencana banjir yang melanda wilayah tersebut pada akhir 2025.
“Anda sebagai Ketua PN Kuala Simpang saat ini memiliki tugas berat. Karena PN Kuala Simpang merupakan pengadilan yang paling parah menerima dampak dari bencana banjir yang terjadi pada akhir 2025 lalu yang tidak saja menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga menimbulkan masalah psikologis bagi para hakim dan aparaturnya,” katanya.
Ia menjelaskan, meski kerusakan fisik sebagian telah tertangani, persoalan psikologis dan semangat kerja aparatur masih memerlukan perhatian khusus dari pimpinan baru.
KPT juga mendorong agar lingkungan kerja di PN Kuala Simpang dibangun menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh aparatur.
“Buat kantor PN Kuala Simpang sebagai tempat yang nyaman untuk bekerja. Tanamkan pada ASN untuk menjadikan kantor sebagai rumah kedua. Bahkan waktu mata terbuka lebih lama di kantor ketimbang di rumah,” pesannya.
Selain itu, Nursyam turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat seiring dengan tanggung jawab jabatan yang diemban.
“Karena tunjangan jabatan KPN sudah lebih tinggi maka saya harap PN Kuala SImpang memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan di Aceh Tamiang” pungkas Nursyam.














