Rp650 Triliun Habis untuk Bayar Bunga Utang, Ruang Fiskal RI Tertekan

MAKLUMAT –Pemerintah harus mengalokasikan Rp650,31 triliun untuk membayar bunga utang pada 2027. Angka tersebut setara 18,93 persen dari penerimaan negara dalam APBN 2027 dan berpotensi mempersempit ruang fiskal untuk membiayai program pembangunan serta belanja produktif.

Lead Economist Bank Danamon Indonesia, Irman Faiz menilai besarnya beban bunga utang membuat pemerintah perlu memperkuat penerimaan negara yang berkelanjutan. Jika tekanan fiskal meningkat dan memengaruhi penilaian investor terhadap risiko kredit Indonesia, biaya pembiayaan pemerintah juga berpotensi naik.

“Penurunan peringkat kredit berpotensi meningkatkan biaya pembiayaan pemerintah,” ujar Faiz dikutip, Senin (19/10/2026).

Biaya Utang Berpotensi Makin Mahal

Faiz menjelaskan meningkatnya risiko fiskal dapat mendorong investor meminta imbal hasil lebih tinggi ketika pemerintah menerbitkan surat berharga negara (SBN). Kondisi tersebut berpotensi menambah beban bunga, terutama ketika pemerintah membutuhkan pembiayaan besar, rupiah melemah, dan likuiditas global mengetat.

Lembaga pemeringkat S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil pada Juli 2026. Namun, S&P mengidentifikasi pembayaran bunga yang secara persisten melampaui 15 persen dari penerimaan pemerintah umum atau general government sebagai salah satu faktor risiko penurunan peringkat.

Faiz mengingatkan indikator tersebut tidak sama dengan rasio beban bunga terhadap penerimaan APBN. Cakupan general government juga memperhitungkan pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), dan lembaga terkait pemerintah. Batas 15 persen itu pun bukan ambang otomatis yang langsung memicu penurunan peringkat kredit.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Pasang Target Ekonomi 2027 Tumbuh 6,5 Persen, Jadi Jembatan Menuju Indonesia 8 Persen

Meski demikian, kenaikan premi risiko utang negara atau sovereign risk premium tetap perlu diwaspadai karena dapat mendorong kenaikan imbal hasil SBN.

Dengan estimasi kebutuhan penerbitan bruto SBN pada 2027 sekitar Rp1.800 triliun, kenaikan rata-rata biaya penerbitan sebesar 50 basis poin berpotensi menambah beban bunga sekitar Rp9 triliun per tahun.

Jika kenaikannya mencapai 100 basis poin, tambahan beban bunga berpotensi mencapai Rp18 triliun per tahun setelah seluruh penerbitan beredar selama satu tahun penuh.

Namun, kenaikan imbal hasil pasar tidak langsung meningkatkan bunga seluruh utang yang sudah diterbitkan, terutama utang dengan suku bunga tetap. Dampaknya berlangsung bertahap melalui penerbitan utang baru dan pembiayaan kembali utang yang jatuh tempo.

Pada pinjaman luar negeri, tekanan terutama dapat dirasakan melalui penerbitan obligasi global dan pinjaman komersial. Sementara itu, pinjaman multilateral dan bilateral dengan skema konsesional relatif lebih terlindungi, meskipun risiko nilai tukar dan suku bunga mengambang tetap perlu diperhatikan.

Penerimaan Negara Tumbuh, tetapi Belum Sepenuhnya Aman

Di sisi lain, penerimaan negara menunjukkan pertumbuhan selama 2026. Hingga September, pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun atau tumbuh 25,5 persen secara tahunan. Penerimaan pajak juga meningkat 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga  Kompor Listrik Gratis Mulai Dibagikan 2027, Pemerintah Siapkan Anggaran Khusus

Namun, Faiz mengingatkan bahwa pertumbuhan tersebut belum tentu seluruhnya mencerminkan perbaikan struktural kemampuan fiskal. Sebagian kenaikan penerimaan dipengaruhi faktor yang belum tentu berulang, termasuk penerimaan negara bukan pajak dari surplus Bank Indonesia serta dinamika restitusi pajak yang memengaruhi penerimaan bersih antarperiode.

Jika faktor-faktor sementara tersebut kembali normal sementara kewajiban bunga terus meningkat, rasio beban bunga terhadap penerimaan negara berpotensi memburuk kembali. Karena itu, pemerintah perlu memastikan peningkatan penerimaan berasal dari sumber yang lebih stabil dan berkelanjutan, bukan hanya mengandalkan faktor sementara.

Belanja Produktif Jadi Kunci Menjaga Fiskal

Faiz menilai menjaga defisit APBN di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) saja tidak cukup untuk menjamin keberlanjutan fiskal. Pemerintah juga harus memperbaiki kualitas belanja agar anggaran menghasilkan dampak ekonomi yang nyata.

Menurutnya, belanja yang meningkatkan produktivitas, mendorong investasi swasta, dan memperluas aktivitas ekonomi formal dapat memperkuat basis pajak dalam jangka panjang.

“Belanja berkualitas, terutama yang meningkatkan produktivitas, memperkuat investasi swasta, dan menciptakan aktivitas ekonomi formal, dapat memperluas basis pajak secara berkelanjutan,” jelasnya.

Selain memperbaiki belanja, lanjut dia, pemerintah perlu mengelola komposisi tenor utang, memperluas basis investor domestik, dan menjaga kredibilitas kebijakan fiskal untuk menekan premi risiko.

Baca Juga  Hitungan Jitu Abdurrahman Arum: Pajak Ekspor 30 Persen, Pensiunkan DMO Batu Bara

Faiz juga mengingatkan potensi terbentuknya lingkaran tekanan fiskal. Ketika bunga utang meningkat, ruang belanja produktif menyempit. Kondisi itu dapat menghambat pertumbuhan penerimaan, meningkatkan kebutuhan pembiayaan kembali, dan mendorong investor meminta premi risiko lebih tinggi.

Karena itu, investor tidak hanya mencermati rasio utang terhadap PDB, tetapi juga rasio beban bunga terhadap penerimaan negara serta kemampuan pemerintah meningkatkan rasio pajak secara berkelanjutan.

“Kualitas belanja dan kredibilitas fiskal akan menjadi penentu utama apakah biaya utang Indonesia dapat tetap terkendali dalam jangka menengah,” tandas Faiz.

Tantangan pemerintah pada 2027 bukan sekadar memenuhi kewajiban pembayaran utang, melainkan menjaga agar beban bunga tidak semakin mengurangi kemampuan negara membiayai pembangunan dan memperkuat perekonomian.