MAKLUMAT — Film horor Indonesia tidak pernah benar-benar kehilangan pasar. Di tengah rendahnya literasi dan krisis berpikir kritis, mitos seperti tumbal proyek, santet, pesugihan dan ritual gaib terus diproduksi sebagai hiburan massal.
Anehnya, semakin sadis dan irasional ceritanya, semakin ramai penontonnya. Pertanyaannya kenapa masyarakat begitu menikmati horor semacam ini? Di sinilah teori sosial menjadi penting untuk membaca fenomena tersebut.
Karl Marx pernah mengatakan bahwa kesadaran masyarakat sering dibentuk oleh struktur yang menguasai mereka. Dalam logika industri hiburan hari ini, ketakutan telah menjadi komoditas.
Horor bukan lagi sekadar cerita rakyat, tetapi produk ekonomi yang diproduksi untuk dijual kepada publik. Industri tahu bahwa masyarakat yang lelah, tertekan secara ekonomi, dan miskin ruang refleksi akan lebih mudah membeli sensasi dibanding pengetahuan.
Mitos akhirnya dipasarkan seperti barang dagangan. Publik dicekoki cerita “tumbal proyek” seolah pembangunan selalu membutuhkan darah manusia, padahal dalam realitas sosial, banyak proyek bermasalah justru lahir dari korupsi, manipulasi anggaran, keselamatan kerja yang buruk dan tata kelola yang kacau.
Namun mitos jauh lebih menarik daripada membicarakan struktur ekonomi-politik. Horor menjadi alat pengalihan dari masalah nyata.
Dalam perspektif Antonio Gramsci, ini bisa dibaca sebagai bentuk hegemoni budaya. Masyarakat dibuat sibuk mempercayai ketakutan-ketakutan mistis, sementara kritik terhadap ketimpangan sosial perlahan melemah.
Publik akhirnya lebih takut pada setan daripada pada oligarki, lebih percaya ritual daripada regulasi. Ketakutan dipelihara agar nalar tidak tumbuh terlalu jauh.
Jean Baudrillard bahkan mungkin akan menyebut fenomena ini sebagai hyperreality ketika batas antara realitas dan mitos menjadi kabur akibat produksi media yang terus-menerus. Film horor menciptakan dunia simulasi di mana cerita tumbal terasa lebih nyata daripada data kecelakaan kerja atau laporan korupsi proyek pembangunan.
Masyarakat hidup dalam realitas artifisial yang diproduksi industri. Sadisme dalam film horor juga menarik dibaca melalui teori culture industry dari Adorno dan Horkheimer.
Industri budaya tidak lagi bertujuan mencerdaskan publik, melainkan menjaga masyarakat tetap menjadi konsumen pasif. Kekerasan, darah, tubuh rusak, jeritan panjang, semuanya dijadikan formula dagang. Penonton diberi sensasi instan, bukan ruang berpikir.
Horor akhirnya menjadi mesin produksi ketakutan massal. Yang ironis, masyarakat yang sering berbicara soal moral justru sangat permisif terhadap eksploitasi kekerasan di layar. Selama dibungkus “film lokal” dan “urban legend”, sadisme berubah menjadi hiburan keluarga.
Padahal, horor yang terus memelihara irasionalitas bisa berdampak sosial panjang. Ketika publik terlalu lama hidup dalam mitos, mereka kehilangan kemampuan membedakan fakta dan manipulasi.
Di titik itu, masyarakat menjadi mudah diarahkan, mudah ditakut-takuti, dan mudah dikendalikan. Mungkin karena itu horor masih punya panggung besar di Indonesia. Sebab yang dijual bukan hanya hantu. Tetapi juga ketidakterdidikan yang dipelihara sebagai pasar.














