MAKLUMAT — Pemandangan di berbagai prosesi wisuda perguruan tinggi di Indonesia belakangan ini terasa semakin meriah. Deretan mahasiswa dengan selempang bertuliskan “cum laude” atau “dengan pujian” kian mendominasi panggung. Secara kasat mata, ini adalah sebuah capaian prestasi yang patut diapresiasi.
Namun, sebagai pendidik yang sehari-hari bergelut dengan tuntutan peningkatan mutu akademik, fenomena ini justru memicu sebuah refleksi kritis: apakah deretan angka nyaris sempurna tersebut benar-benar merepresentasikan kualitas dan kesiapan lulusan di dunia kerja?
Saya menduga, kegelisahan semacam ini kemungkinan besar bukan hanya dirasakan oleh saya sendiri. Di ruang-ruang diskusi dosen di berbagai kampus, keluhan serupa mungkin sudah menjadi obrolan sehari-hari.
Sudah banyak juga artikel maupun diskursus publik yang membedah persoalan inflasi nilai ini. Namun, melalui tulisan ini, saya ingin menuangkan keresahan tersebut dari kacamata saya sendiri sebagai seorang dosen yang berdiri langsung di ruang kelas dan merasakan denyut nadi perubahan generasi ini.
Realitas di lapangan sering kali menunjukkan kondisi yang berbeda. Di tengah melimpahnya sarjana berpredikat cum laude, dunia industri terutama di sektor bisnis yang bergerak cepat justru kesulitan mencari talenta yang benar-benar kompeten. Kesenjangan ini melahirkan sebuah krisis ganda dalam ekosistem pendidikan kita, di mana inflasi akademik terjadi beriringan dengan deflasi kompetensi.
Menyikapi celah ini, fenomena ketidaksesuaian keahlian (skill mismatch) sejatinya harus dipandang dan diselesaikan dari dua sisi sekaligus. Kurikulum perguruan tinggi yang kurang adaptif dan metode pengajaran yang terlalu teoretis memang berkontribusi besar dalam menciptakan lulusan yang kurang siap kerja. Namun, tidak adil jika seluruh akar permasalahan dibebankan semata-mata pada sistem pendidikan.
Kita juga sedang berhadapan dengan masalah struktural yang lebih kompleks di luar kampus, struktur ekonomi dan industri di Indonesia masih tergolong dangkal. Industri kita belum sepenuhnya bertransformasi menjadi sektor padat teknologi, sehingga gagal menciptakan pekerjaan berkualitas dalam jumlah yang memadai bagi sarjana baru setiap tahunnya.
Keresahan ini tervalidasi jika kita menengok catatan Laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026 dari Bank Dunia. Meskipun data statistik menunjukkan adanya penurunan tingkat pengangguran nasional menjadi 4,9 persen, Bank Dunia menilai bahwa perbaikan tersebut belum mencerminkan kondisi pasar kerja yang sehat.
Mayoritas pekerjaan baru yang tercipta rupanya hanya berada di sektor informal dengan tingkat produktivitas relatif rendah. Imbasnya sangat terasa dan terlihat dari tingkat setengah menganggur (underemployment) yang tetap tinggi, sementara proporsi pekerja dengan pendapatan yang setara dengan kelas menengah justru menyusut drastis, dari 14,5 persen pada tahun 2018 menjadi sekitar 7 persen saja pada tahun 2025.
Bila ditilik lebih dalam, inflasi nilai di kampus bukanlah fenomena tunggal yang berdiri sendiri. Dari balik tembok kampus, saya mengamati bahwa akar penyebabnya sangat lekat dengan orientasi bisnis dalam dunia pendidikan dan kompetisi antar-institusi.
Perguruan tinggi kerap menggunakan nilai tinggi sebagai daya tarik kompetitif di pasar kerja, sehingga menggeser paradigma dari mahasiswa sebagai pencari ilmu menjadi sekadar konsumen.
Selain itu, tekanan akreditasi yang menjadikan persentase “lulusan tepat waktu dengan IPK tinggi” sebagai indikator utama keberhasilan, pada akhirnya mendorong pelonggaran standar penilaian secara sistematis.
Dilema yang tak kalah pelik juga dialami oleh tenaga pendidik. Penerapan sistem evaluasi dosen oleh mahasiswa kerap menjadi bumerang, memaksa sebagian pengajar mengambil posisi pragmatis dengan mempermudah pemberian nilai demi mengamankan evaluasi positif atau sekadar menghindari keluhan mahasiswa.
Kondisi ini diperberat oleh warisan ekspektasi dari jenjang pendidikan sebelumnya, di mana praktik kemurahan hati “sedekah nilai” telah membentuk standar kepuasan semu yang terus dibawa mahasiswa ke perguruan tinggi.
Secara makro, penurunan nilai gelar ini turut dipicu oleh disrupsi teknologi dan perguruan tinggi yang memproduksi lulusan jauh melampaui ketersediaan lapangan kerja. Profesi yang dahulu cukup diisi lulusan SMA, kini mensyaratkan gelar sarjana hanya sebagai alat seleksi awal (screening). Akibatnya, kita menyaksikan inflasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tinggi namun berbanding terbalik dengan kemampuan praktis.
Ketika nilai tinggi menjadi tidak alami, deflasi kompetensi adalah harga mahal yang harus dibayar. Mahasiswa unggul di atas kertas, namun rapuh dalam eksekusi operasional.
Dalam keseharian saya mengisi ruang kelas dengan proses pembelajaran, fenomena ini terlihat jelas saat dihadapkan pada studi kasus nyata, banyak mahasiswa ber-IPK tinggi yang justru tampak gagap.
Mereka terbiasa “dilayani” dengan nilai yang baik, namun tidak terbiasa “ditantang” oleh proses dialektika dan pemecahan masalah nyata.
Menghadapi paradoks ini, perguruan tinggi harus berani melakukan pembenahan fundamental, institusi pendidikan harus berorientasi penuh pada kualitas pendidikan yang sebenarnya.
Paradigma di ruang kelas harus digeser sepenuhnya menuju proses kuliah yang tidak hanya sekadar berisi tumpukan materi teori yang usang, melainkan harus dirancang dengan target yang jelas dan memberikan keahlian nyata yang akan dikuasai mahasiswa saat lulus nanti.
Sistem evaluasi tidak bisa lagi hanya mengandalkan hafalan. Mahasiswa harus diuji melalui kemampuannya membedah kasus nyata dan menyelesaikan proyek praktis di lapangan.
Pada akhirnya, integritas akademik harus kembali diutamakan. Predikat cum laude wajib dikembalikan pada tujuan awalnya sebagai penghargaan khusus bagi mahasiswa yang benar-benar teruji secara intelektual dan matang secara karakter.
Angka di transkrip nilai harus menjadi cerminan nyata dari kompetensi lulusan, bukan sekadar bukti administratif maupun angka statistik semata. Hanya dengan pembenahan yang konsisten inilah, kita dapat menyelamatkan generasi muda dari jebakan pengangguran terdidik dan memastikan mereka siap menjadi motor penggerak perekonomian bangsa di masa depan.
*) Penulis: Umar Hannase
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Palu













