MAKLUMAT — Setelah menyerang Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro pada 3 Januari 2026 lalu, Amerika Serikat (AS) di bawah komando Donald Trump menyerang Iran dan membunuh pimpinan tertingginya, Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, pada 28 Februari 2026. Setelah ini, Trump bahkan berencana akan menyerang negara lain, yaitu Kuba.
Dalam konteks yang lebih besar, Donald Trump telah menghancurkan prinsip multilateralisme yang selama ini dipegang dan diimplementasikan di berbagai lembaga dunia. Multilateralisme merupakan prinsip penting karena meniscayakan keterlibatan banyak negara untuk mencapai tujuan bersama serta menegakan hukum internasional dalam rangka menjawab berbagai persoalan global terkini.
Sebaliknya, Donald Trump telah menghidupkan kembali prinsip unilateralisme alias tindakan sepihak yang sangat berbahaya. Prinsip ini dapat kita lihat praktiknya dalam sejumlah perkembangan global lainnya, di antaranya adalah perang dagang, perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat atau Agreement on Reciprocal Trade (ART), pembentukan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) serta keputusan Amerika Serikat untuk menyerang sejumlah negara.
Implikasi serius dari dihancurkannya prinisp multilateralisme oleh Trump adalah masa depan dunia yang terancam oleh perang. Perang memiliki dampak luas dan berdimensi jangka panjang. Di bawah kepemimpinan Trump, AS telah menganggarkan dana sekitar USD 901 miliar untuk kepentingan militer pada tahun fiskal 2026. Sedangkan untuk tahun fiskal 2027, Trump telah mengajukan proposal anggaran militer senilai USD 1,5 triliun. Lonjakan angka tersebut menggambarkan arah kebijakan AS di bawah kepemimpinan Trump.
Secara umum, data Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) menyebut bahwa pengeluaran militer dunia mencapai 2.718 miliar dolar AS pada tahun 2024, meningkat 9,4 persen secara riil dari tahun 2023. Kenaikan angka ini dinilai sebagai peningkatan tahunan paling tajam sejak berakhirnya Perang Dingin. Pengeluaran militer meningkat di semua wilayah dunia, dengan pertumbuhan yang sangat pesat di Eropa dan Timur Tengah. Lima negara dengan pengeluaran militer terbesar—Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, Jerman, dan India—mencakup 60 persen dari total global, dengan pengeluaran gabungan sebesar 1.635 miliar dolar AS.
Peningkatan anggaran militer akan membahayakan agenda pemulihan iklim global. Betapa tidak, perlombaan menghidupkan persenjataan militer di setiap negara telah terbukti mendorong produksi emisi gas rumah kaca yang sangat besar. Data yang dipublikasikan oleh Conflict and Environment Observatory mencatat bahwa emisi global dari aktivitas militer dan perang setara dengan 5,5 persen emisi global. Angka ini sangat besar dari emisi sejumlah negara, di antaranya emisi Swiss sejak tahun 1950-2021. Jika tidak ada upaya serius menghentikan bisnis persenjataan militer, maka planet bumi berada dalam ancaman yang sangat nyata, yaitu pendidihan global yang semakin membahayakan masa depan planet kita.
Pada tahun 2025 lalu, Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) melaporkan bahwa proyeksi pemanasan global selama abad ini kini berada di kisaran 2,3-2,5 derajat celsius. UNEP memperingatkan, jika tak ada perubahan signifikan, akan menyebabkan pemanasan hingga 2,8 derajat Celsius.
Dengan kata lain, jika kebijakan perang yang dipraktikkan oleh AS dan negara lainnya terus berlangsung, maka emisi skala besar akan mendidihkan bumi. Fakta ini merupakan alarm keras yang harus membangunkan semua orang untuk menghentikan kebijakan perang.
Diplomasi Keadilan Iklim
Dalam situasi seperti ini, Indonesia diharapkan dapat memainkan peran siginifikan di dunia internasional. Doktrin lama diplomasi adalah bebas aktif. Bebas bermakna memiliki marwah yang sangat kuat sehingga dapat berdiri tegak di atas prinsip sendiri, serta tak tergantung kepada pihak mana pun. Lalu aktif bermakna turut terlibat mengupayakan perdamaian dunia berdasarkan prinsip kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan.
Doktrin bebas aktif yang telah lama menjadi mantra diplomasi Indonesia, perlu diperjelas dan dipertegas arahnya dengan diplomasi keadilan iklim. Hal ini berpijak pada mandat konstitusi, sebagaimana tertulis dalam pembukaan UUD 1945: “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Diplomasi keadilan iklim menegaskan bahwa krisis iklim sesungguhnya dipicu oleh emisi yang dihasilkan oleh negara-negara maju, salah satunya melalui mesin perang. Pada saat yang sama, dampak buruknya dirasakan oleh masyarakat negara-negara selatan (global south).
Frasa “ikut melaksanakan ketertiban dunia” dalam konteks diplomasi keadilan iklim harus dimaknai sebagai upaya Indonesia—pada masa yang datang—akan terlibat penuh dalam upaya menagih pertanggungjawaban negara-negara utara sebagai produsen emisi untuk melakukan mitigasi, dalam bentuk mengurangi bahkan menghilangkan kebijakan pembiayaan mesin-mesin perang secara signifikan menjelang tahun 2030. Jika tidak, berbagai agenda global, seperti Agenda Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) pasti tidak akan terwujud.
Lebih lanjut, negara-negara produsen mesin perang harus diminta pertanggungjawaban untuk membayar dana loss and damage yang telah disepakati dalam mekanisme internasional. Dana loss and damage harus diarahkan kepada komunitas terdampak krisis iklim yang selama ini berada di garis depan.
Frasa “Ketertiban dunia”, sebagaimana dimandatkan dalam pembukaan UUD 1945, tidak akan terwujud jika masyarakat di negara-negara selatan (global south) terus menderita karena dampak krisis iklim yang semakin memburuk.
Sekali lagi, diplomasi keadilan iklim adalah satu keniscayaan karena masyarakat dunia dan Indonesia hidup dalam situasi yang sangat genting. Fase saat ini, disebut oleh Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, sebagai fase point no return. Artinya, jika kebijakan perang tidak dievaluasi guna menghentikan krisis iklim, maka krisis saat ini tidak akan dapat dipulihkan (irreversible).
Pada titik inilah, masyarakat Indonesia wajib untuk mendesak Pemerintah melakukan diplomasi keadilan iklim kepada negara-negara produsen mesin perang. Kemampuan pemerintah untuk melakukan diplomasi keadilan iklim akan menentukan nasib Indonesia pada masa yang akan datang.***














